Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:40 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Ketua Bidang Advokasi Hukum menjelaskan bahwa pinjaman senilai Rp75 miliar oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut harus dibuka secara transparan dan akuntabel kepada publik terkait alokasi penggunaan pinjaman tersebut.

“Pinjaman tersebut sangat fantastis nilainya loh. Bukan angka kecil, 75 miliar rupiah” ungkap Yohanes Masudede di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Sementara itu, melalui rilis yang dipublikasikan oleh Plt. Kominfo Nias Utara, Terima Syukur Zebua pada akun Facebook Kominfo Nias Utara pada tanggal 7 Januari 2026 pada poin tiga menyebutkan bahwa Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara kepada PT. Bank Sumut diperuntukkan sebagai sumber pendanaan untuk pembayaran paket pekerjaan pembangunan infrastruktur dan jembatan serta sarana ekonomi di Kabupaten Nias Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohanes Masudede mengatakan apa yang disampaikan oleh Plt. Kominfo Nias Utara, Terima Syukur Zebua terkait peruntukkan pinjaman tersebut masih minim data. Sehingga publik meragukan informasi tersebut.

Selanjutanya, yang menjadi perhatian publik yaitu infrastruktur apa yang dibangun? Jembatan mana yang dibangun? Sarana ekonomi apa yang dibangun menggunakan dana pinjaman tersebut. Mestinya harus lengkap, detail dan rinci informasinya berbasis data.

Transparansi dan akuntabilitas berbasis data yang sangat ditunggu dan diharapkan oleh publik terkai penggunaan pinjaman senilai Rp75 miliar tersebut, bukan sekedar narasi omon-omon tanpa data.

Jadi, IACN mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung memanggil Amizaro Waruwu agar menyampaikan secara terbuka, transparan dan akuntabel perihal penggunaan pinjaman senilai Rp75 miliar dari Bank Sumut. (*)

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB