Usai Libur Idul Fitri TRK Bupati Nagan Raya Sidak Hari Pertama Kerja

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:36 WIB

50714 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Perangkat daerah pertama yang dikunjungi adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kedatangan Bupati TRK disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil, Mahlil, S.E., M.Si., Ak., beserta jajaran.

Dalam sidak tersebut, Bupati TRK meninjau secara langsung pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari ruang pelayanan hingga fasilitas perekaman KTP elektronik (e-KTP), guna memastikan pelayanan berjalan baik, cepat, dan tanpa kendala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bupati TRK juga menanyakan kehadiran pegawai serta kesiapan pelayanan pada hari pertama kerja. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus segera berjalan optimal tanpa adanya hambatan.

“Bagaimana, apakah kehadiran pegawai sudah lengkap? Pelayanan harus segera dimulai karena menyangkut kepentingan masyarakat,” ujar Bupati TRK.

Bupati TRK juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor, khususnya fasilitas umum seperti toilet, agar tetap bersih dan nyaman digunakan oleh masyarakat.

“Saya ingatkan, kebersihan harus dijaga, terutama toilet. Jangan sampai kotor, harus selalu dibersihkan,” tegasnya.

Di sela-sela kunjungan, saat berada di bagian perekaman e-KTP, Bupati TRK turut mengingatkan agar ketersediaan blangko KTP tetap terjaga sehingga tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Usai dari Dinas Dukcapil, Bupati TRK melanjutkan peninjauan ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Di lokasi tersebut, ia kembali mengecek kehadiran pegawai serta aktivitas pelayanan lintas instansi yang tersedia.

Menurut Bupati TRK, sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, sehingga masyarakat yang mengurus berbagai keperluan, seperti dokumen kependudukan dan perizinan, dapat terlayani dengan baik.

“Sidak ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,” jelasnya.

Diketahui, berdasarkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2026, diberlakukan sistem kerja work from anywhere (WFA) bagi ASN usai libur Idulfitri 1447 Hijriah, mulai Rabu (25/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026).

Namun demikian, kebijakan WFA tersebut tidak berlaku bagi unit kerja yang memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat. [*]

Berita Terkait

Raja Sayang Lepas 32 Kontingen Pramuka Nagan Raya Menuju Jambore Nasional XII 2026
Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh
RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh
Bupati TRK Buka MPLS Sekolah Rakyat, 330 Siswa Siap Tempuh Pendidikan Gartis Berasrama

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Dokter Tifa Hentikan Kajian Ijazah Jokowi, Fokus Kembali ke Dunia Kesehatan

Berita Terbaru