Ucapannya Diduga Hina Presiden, Rocky Gerung Minta Maaf

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:52 WIB

50503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Pengamat politik Rocky Gerung menyampaikan permohonan maaf setelah ucapannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu polemik dan perselisihan.

“Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi tuh, itu intinya tuh. Yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik,” ungkap Rocky Gerung saat konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

Rocky menyadari berbagai macam kepentingan tentu akan memanfaatkan polemik ini. Kendati begitu, dia menyatakan tidak akan pernah berhenti menjadi pengkritik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kasus ini, berbagai macam kepentingan mengincar untuk mengeksploitasi itu. Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik, itu dasarnya. Saya anggap aja bahwa selesaikan saja kasus ini,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini sudah menerima adanya tiga laporan polisi dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

“Total sudah ada tiga Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

Laporan polisi terbaru yang dilayangkan seseorang bernama Jimmy Fajar yang mengatasnamakan dari Kelompok Relawan Demokrasi dengan nomor laporan yang teregister LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2023.

Sementara untuk laporan polisi pertama datang dari perwakilan Relawan Indonesia Bersatu dengan nomor laporan yang teregister LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal hari Senin 31 Juli 2023.

Sehari kemudian pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 datang laporan polisi yang dibuat oleh eks Politikus Partai Demokrat sekaligus pegiat sosial media, Ferdinand Hutahaean, yang membuat laporan dengan nomor laporan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

(PMJ)

Berita Terkait

Kapolda Jawa Barat Beberkan Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan
Bangkai Keadilan di Tanah Sendiri: PT LNK Masih Dibiarkan, Aparat Tak Netral, Mafia Tanah Harus Disapu Tuntas
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Ditangkap Polisi di Bandung Raya
DPRD Langkat Tantang PT LNK Tunjukkan HGU, Keluarga Sembiring Klaim Miliki Bukti Sah Penguasaan Lahan Sejak Lama
Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia
Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”
Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:50 WIB

Dugaan Korupsi Jembatan Silayar di Aceh Tenggara, 2 Tersangka Resmi Ditetapkan Kejaksaan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:32 WIB

‎“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:38 WIB

Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Inspektorat ADD Kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:02 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:37 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:46 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru