Tim Bareskrim Periksa Dua Anak Kandung Panji Gumilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 - 06:18 WIB

503,106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dari Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun, hari ini Selasa (25/7/2023).

Para saksi bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang .

Dari delapan saksi tersebut, dua di antaranya merupakan anak kandung dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Mereka antara lain IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.

“Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Sementara satu saksi lainnya yang diperiksa yaitu IS yang merupakan Bendahara dari Yayasan Ponpes Al Zaytun. Ramadhan belum memaparkan lima identitas saksi lainnya.

“Sudah tiga,” beber Ramadhan.

Sekedar informasi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun,

Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Pasca periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan. (PMJ)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:59 WIB

Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:54 WIB

Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:52 WIB

Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Ciptakan Inovasi Mesin Air Isi Ulang Otomatis “Mamo Smart”

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:29 WIB

Aceh Kena Tipu? Dua Dekade MoU Helsinki, Rakyat Masih Menunggu Janji yang Tak Usai

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:53 WIB

Pernyataan Dirjen Kemendagri Dinilai Lukai Aceh, SEMMI Desak Klarifikasi hingga Sanksi Adat

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:19 WIB

Polwan Brimob Polda Aceh Bripda Mentari Ukir Prestasi Nasional: Raih Juara II Karate Piala Kapolri 2025, Harumkan Nama Aceh di Pentas Bhayangkara

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:51 WIB

Kapolda Aceh Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual Bersama Kapolri

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:43 WIB

Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kapolda Aceh Pimpin Penyucian Pataka “Machdum Sakti”

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kontinyu, TNI di Susoh Dampingi Penyaluran Paket Makan Bergizi Gratis

Kamis, 19 Jun 2025 - 23:02 WIB