Tim Badan Advokasi Indonesia Mengecam Tindakan Perampasan Unit Oleh Pihak PT Adira Finance Terhadap Masyarakat Darul Aman

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:13 WIB

502,615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Tindakan perampasan paksa unit oleh pihak leasing PT Adira Finance tanpa surat kuasa yang jelas telah menimbulkan reaksi dari tim investigasi badan advokasi Indonesia. Mereka mengecam tindakan ini karena dianggap melanggar hukum dan hak-hak konsumen.

Dalam kasus seperti ini, pihak leasing seharusnya memiliki surat kuasa yang jelas dan sah sebelum melakukan penarikan unit ¹. Namun, dalam kasus PT Adira Finance, tidak ada surat kuasa yang jelas, sehingga tindakan mereka dianggap tidak sah.

Selain itu, penggunaan jasa debt collector oleh pihak leasing juga dapat menimbulkan kerugian pada konsumen ². Oleh karena itu, tim investigasi badan advokasi Indonesia menuntut PT Adira Finance untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan meminta agar mereka menghentikan praktik-praktik yang tidak sah.

Tindakan perampasan paksa unit oleh pihak leasing PT Adira Finance tanpa surat kuasa yang jelas telah menimbulkan reaksi dari tim investigasi badan advokasi Indonesia. Mereka mengecam tindakan ini karena dianggap melanggar hukum dan hak-hak konsumen.

Dalam kasus seperti ini, pihak leasing seharusnya memiliki surat kuasa yang jelas dan sah sebelum melakukan penarikan unit ¹. Namun, dalam kasus PT Adira Finance, tidak ada surat kuasa yang jelas, sehingga tindakan mereka dianggap tidak sah.

Selain itu, penggunaan jasa debt collector oleh pihak leasing juga dapat menimbulkan kerugian pada konsumen ². Oleh karena itu, tim investigasi badan advokasi Indonesia menuntut PT Adira Finance untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan meminta agar mereka menghentikan praktik-praktik yang tidak sah.

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru