Tiga Pria Asal Aceh Tenggara Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu, 4,83 Gram Barang Bukti Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:27 WIB

50478 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda, dan kini telah diamankan bersama sejumlah barang bukti di Mapolres Aceh Tenggara.

Ketiganya berinisial IS (23), warga Desa Lawe Hijo Metuah, Kecamatan Bambel; AD (55), warga desa yang sama; dan JH (48), warga Desa Leuser, Kecamatan Ketambe. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan jembatan Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, kerap terjadi transaksi mencurigakan yang diduga terkait narkoba.

Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera turun ke lokasi pada Kamis malam, 22 Mei 2025. Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas mencurigai seorang pria yang sedang duduk di jembatan dengan gelagat mencurigakan. Pria tersebut kemudian diketahui berinisial IS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung memperkenalkan diri dan melakukan penggeledahan. Dari bawah meja dekat tempat IS duduk, ditemukan satu bungkus sabu yang dibungkus plastik klip bening putih. Berat total sabu yang ditemukan mencapai 4,83 gram. Setelah diinterogasi di tempat, IS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Pengakuan IS membuka jalan bagi polisi untuk menelusuri lebih jauh asal sabu tersebut. Dalam pemeriksaan awal, IS menyebut bahwa sabu itu diperolehnya dari seorang penghubung berinisial AD. Tanpa membuang waktu, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke kediaman AD di Desa Lawe Hijo Metuah.

Saat diamankan, AD membenarkan bahwa dirinya merupakan perantara antara IS dan seorang pemasok sabu lainnya berinisial JH. Berdasarkan informasi itu, polisi melanjutkan penelusuran ke Desa Lak Lak, Kecamatan Ketambe, tempat tinggal JH. Ia berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan sabu seberat 4,83 gram, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku, serta satu buku tabungan Simpedes BRI yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan dalam jaringan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, IPTU Yose Rizaldi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam peredaran sabu ini,” ujar IPTU Yose pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Dukungan masyarakat, kata Yose, menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara. (*)


Berita Terkait

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru