Terdeteksi Ubah Kewarganegaraan, KPK Ajukan Red Notice Baru Paulus Tannos

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:54 WIB

50707 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengungkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengubah status kewarganegaraan Indonesia.

Menanggapi informasi ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut buronan yang telah mengubah status kewarganegaraannya adalah Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Dengan adanya perubahan kewarganegaraan ini, lanjut Ali, KPK akan kembali mengajukan red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos. “KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud,” ucapnya.

Baca Juga :  KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi Rafael Alun ke Pidana Suap

Menurut Ali, aparat penegak hukum sejatinya sudah sempat mengetahui lokasi keberadaan Paulus Tannos di Thailand dan hampir menangkapnya. Namun, buronan KPK itu tidak bisa dipulangkan ke Indonesia karena sudah berubah kewarganegaraan.

“Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain. Kami terus lakukan pengejaran buron dimaksud,” tukasnya.(PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berpotensi Korupsi, KPK Diminta Telusuri Penggunaan APBN untuk Pembangunan Pasar di Aceh
Kejagung Kembali Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Timah
Lagi, Kejagung Sita Dua Mobil Ferrari dan Mecry Harvey Moeis
Pengadaan Baju LINMAS Pemilu 2024 di Agara Dugaan Sarat masalah dan Berbau Korupsi
Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000
Kejagung Perpanjang Penahanan Harvey Moeis Selama 40 Hari
Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:06 WIB

Longsor di Jalan Lintas Aceh – Sumut Sebabkan Lalulintas Terhenti, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:56 WIB

Longsor di Jalan Lintas Aceh – Sumut Sebabkan Lalulintas Terhenti, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Subulussalam Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Buruh

Jumat, 26 April 2024 - 16:57 WIB

Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Judi Online Togel

Kamis, 25 April 2024 - 18:35 WIB

Somasi Tak di Indahkan, CV Lae Singkohor Gugat Pemko Subulussalam ke Pengadilan

Senin, 22 April 2024 - 03:01 WIB

Wujud Kepedulian Terhadap Warganya,H.Affan Alfian Bintang SE Dan Istri Kunjungi RSUD Ibu Dan Anak

Senin, 22 April 2024 - 02:53 WIB

Personel Brimob Aceh Laksanakan Patroli Di Tempat Wisata, Serta Berikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 17 April 2024 - 19:49 WIB

Kondisi Jalan di Kecamatan Longkib Rusak Parah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Akhirnya Jalan Menuju Sentra Pertanian Jabo  Ditingkatkan

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:46 WIB

BANDA ACEH

Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:05 WIB