HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Terdeteksi Ubah Kewarganegaraan, KPK Ajukan Red Notice Baru Paulus Tannos

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:54 WIB

50918 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengungkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengubah status kewarganegaraan Indonesia.

Menanggapi informasi ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut buronan yang telah mengubah status kewarganegaraannya adalah Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya perubahan kewarganegaraan ini, lanjut Ali, KPK akan kembali mengajukan red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos. “KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud,” ucapnya.

Menurut Ali, aparat penegak hukum sejatinya sudah sempat mengetahui lokasi keberadaan Paulus Tannos di Thailand dan hampir menangkapnya. Namun, buronan KPK itu tidak bisa dipulangkan ke Indonesia karena sudah berubah kewarganegaraan.

“Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain. Kami terus lakukan pengejaran buron dimaksud,” tukasnya.(PMJ)

Berita Terkait

Adik Eks Kepala BNPB Diduga Korupsi Rp148 Miliar Dana Siap Pakai Bencana untuk Beli Saham Pribadi
Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terbongkar Saat Korban Bencana Kelaparan, Paradigma Bencana Jadi Lumbung Keuntungan
14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?
Hercules Rosario Marshall Terseret Kasus Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Rp 800 Juta
KPK Sita Uang Tunai Logam Mulia dalam OTT di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai
OTT KPK di BNPB dan Dugaan Kejanggalan Terkait Proyek Sumur Bor Aceh ?
BNPB Tegaskan Tak Intervensi Penyidik Usai OTT KPK Seret Pejabatnya
KPK Amankan Sestama BNPB dan 13 Orang Lain dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Keluarga Temukan Bekas Luka Tembak, Kematian Bharada Valdo di Markas Polairud Memicu Tuntutan Investigasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Darah di Markas Polairud: Tragedi Kematian Bharada Valdo yang Menyisakan Tanda Tanya Besar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:32 WIB

57.000 Orang Utan Kehilangan Habitat Akibat Karhutla, Kematian Massal Tak Tercatat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Karhutla Indonesia Seluas 900.000 Hektare Disorot Media Asing, Setara Empat Kali Luas Tokyo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Aturan Pidana Baru, Sinergi Aparat Penegak Hukum di Tengah Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Irjen Polisi Purnawirawan Napoleon Bonaparte Tutup Usia

Minggu, 18 Okt 2026 - 22:13 WIB