Syech Fadhil: Arya Wedakarna ‘Senator Bali’ Yang Hina Perempuan Berjilbab Diberhentikan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 04:57 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Senator asal Bali, Arya Wedakarna akhirnya “dipecat” dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Hal itu berdasarkan sidang yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPD.

Hal ini disampaikan anggota Badan Kehormatan DPD RI, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, yang juga anggota DPD RI asal Aceh, Sabtu pagi 3 Februari 2024.

“BK DPD RI telah memutuskan dan menetapkan bahwa teradu Shri IGN Arya Wedakarna MWS Anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik, serta tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam UU MD3, dengan sanksi berat yaitu pemberhentian tetap sebagai Anggota DPD RI. Putusan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Keputusan BK DPD RI,” kata HM Fadhil Rahmi.

“Jadi pembacaan putusannya BK tersebut pada Jumat pagi dalam sidang Paripurna DPD RI. Saya salah seorang anggota Badan Kehormatan DPD RI, mewakili Sumatera,” ujar pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

Menurut Syech Fadhil, Keputusan tersebut diambil usai serangkaian pemeriksaan dan investigasi terhadap yang bersangkutan dan para saksi. Badan Kehormatan DPD RI juga turun langsung ke Bali untuk menggelar sidang dan pemeriksaan dan mengambil keterangan pengadu, teradu dan saksi-saksi.

Kata Syech Fadhil, pemeriksaan terhadap teradu, Arya Wedakarna berdasarkan pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik, disebabkan pernyataan dan ujaran kebencian dan penghinaan.

Adapun penghinaan yang dimaksud terhadap suatu golongan rakyat Indonesia yaitu terhadap suku selain Bali, dan agama selain Hindu.

Sebelumnya, Arya yang berstatus senator asal Bali menjadi viral di sosial media beberapa waktu lalu karena sikap rasisnya terhadap wanita berjilbab. Video Arya ini menjadi viral dan meluapkan amarah warga di seluruh Indonesia.

Pernyataan Arya menimbulkan demo di sejumlah daerah. Sekelompok masyarakat kemudian melaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI.

Berita Terkait

Rumah Singgah Griya Tuan Tapa Hadir di Banda Aceh, Solusi Nyata Bagi Pasien Kurang Mampu
Membuka Wawasan Dunia melalui Program Student Mobility UUI
Anggota DPRK Aceh Utara, Zulkifli, SE, Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda Papua
Skandal Pungli di Dunia Pendidikan, SAPA Desak Kemenag Aceh Turun Tangan
Ketimpangan Bisnis Karbon: PT PEMA Masih Merintis, Lembaga Konservasi Sudah Panen
Tingkatkan Kapasitas Pengawasan, Bea Cukai Aceh Gelar Pelatihan Handheld X-Ray
DIRPM UUI dan LPPM USK Tandatangan PKS: Perkuat Kolaborasi Riset dan Pengabdian Masyarakat
DPRA Tetapkan Draf Revisi UUPA sebagai Upaya Penguatan Otonomi dan Kekhususan Aceh