Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Pria Diduga Penyalahguna Sabu, Bukti 1,2 Gram Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:12 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, 1 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu malam (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS (22), warga Desa Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, AKP Robby Afrizal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigakan adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan pemantauan di lokasi dan melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/6).

Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket plastik transparan bersegel merah berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,2 gram, satu paket plastik kosong, satu alat takar terbuat dari pipet, satu lembar kertas repes rokok, satu unit sepeda motor Honda Vario merah tanpa pelat nomor, satu unit handphone merek Tecno Spark warna putih, serta satu kotak rokok kosong merek Sampoerna Mild.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Robby, barang bukti tersebut menjadi dasar yang kuat untuk melakukan proses hukum terhadap FS. “Kami sudah membawa tersangka ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Selain itu, barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk pengujian lebih mendalam,” jelasnya.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika akan menjadi dasar hukum penindakan terhadap tersangka. Proses penyidikan intensif masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas. AKP Robby menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Bener Meriah akan terus berupaya melakukan tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap sinergi dengan masyarakat terus terjalin. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tambah AKP Robby.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa penyalahgunaan narkoba khususnya sabu-sabu masih menjadi tantangan besar bagi aparat kepolisian dan masyarakat Indonesia. Pengguna narkoba kerap menjadi penyebab meningkatnya kriminalitas dan permasalahan sosial lainnya.

Penangkapan FS ini merupakan langkah nyata Polres Bener Meriah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Masyarakat pun menyambut baik upaya keras aparat dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat. (*)

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Pulihkan Hutan Pascabencana, Ratusan Relawan Tanam 2.000 Pohon di Mendale
Kritik, Evaluasi, dan Harapan: Menatap Peran Baitul Mal Secara Objektif
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Patungan Beli Sapi, Warga Pasar Simpang Tiga Lestarikan Tradisi Kuah Belangong Saat Idul Adha
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
Warga Buntul Kemumu Sembelih 33 Hewan Kurban Termasuk Sapi Bantuan Presiden

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru