Satresnarkoba Bener Meriah Bekuk Mahasiswa dengan 1,3 Kg Ganja Siap Edar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 00:41 WIB

50723 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Seorang pemuda berinisial IA (28), yang diketahui merupakan mahasiswa, berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (23/5/2025) di Desa Simpang Rahmat, Kecamatan Gajah Putih.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah di kawasan tersebut. Tindak lanjut cepat dari tim opsnal Satresnarkoba membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan 25 bungkus ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat, dua kantong plastik berisi ganja, serta sejumlah barang pendukung lainnya seperti timbangan elektronik dan uang tunai,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti lain yang turut disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan nomor polisi BL 3459 GAA, satu unit ponsel Oppo warna merah maroon, uang tunai Rp100.000, dan lima lembar kertas pembungkus. Total berat ganja yang diamankan mencapai 1,3 kilogram brutto.

Foto yang diterima redaksi memperlihatkan tersangka tengah duduk di meja penyidik, dikelilingi barang bukti ganja dalam berbagai bentuk kemasan. Terlihat pula alat timbang dan uang tunai yang menjadi bagian dari penyitaan.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan. Kami juga sedang menyiapkan pengiriman barang bukti ke Labfor Medan untuk pemeriksaan laboratorium,” tambah AKP Roby.

Kapolres Bener Meriah melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Peran aktif seperti ini sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Pulihkan Hutan Pascabencana, Ratusan Relawan Tanam 2.000 Pohon di Mendale
Kritik, Evaluasi, dan Harapan: Menatap Peran Baitul Mal Secara Objektif
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Patungan Beli Sapi, Warga Pasar Simpang Tiga Lestarikan Tradisi Kuah Belangong Saat Idul Adha
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
Warga Buntul Kemumu Sembelih 33 Hewan Kurban Termasuk Sapi Bantuan Presiden

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru