Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 7 Orang Pelaku Maisir Serta BB

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 17:20 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh :, Diduga melakukan Tindak pidana judi (Maisir), Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal kepolisian Polres Nagan Raya berhasil sergap 7 Orang pria Saat sedang asik bermain kartu di desa Kuta Baro Jeuram, Kecamatan Senagan, Nagan Raya, provinsi Aceh.

Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang sangat keresahan akan aksi para penjudi di desa tersebut dimana secara terang-terangan melakukan perbuatan Maisir dimuka umum dimana lokasi penjualan ikan sebagai lapak perjudiannya.

Bedasarkan informasi tersebut tim opsnal satuan reserse kriminal Nagan Raya dengan sigap bergerak menuju lokadi kejadian perkara yang dilaporkan masyarakat pada Selasa 16/04/2024 berhasil sekira waktu sore 7 pelaku Maisir berhasil diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nagan Raya Akbp Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, SH. Msi dalam keterangan persnya mengatakan, Rabu, 24/4/2024

” Penangkapan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian (Maisir) Bermula dari pengaduan masyarakat yang melapor bahwasanya ada aksi yang kian meresahkan mereka atau warga lainnya selama ini, yaitu aksi sekelompok Orang diduga melakukan perjudian di pasar ikan, merespon laporan tersebut akhirnya tim kami menuju lokasi hingga 7 terduga pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan dari TKP” Ujarnya

Sementara Ketujuh terduga pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim polres Nagan Raya diantaranya berinisial SB(37), IH(45), ZnD(48), YD(48), SR (38), ZF (50), ZA(30).

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

– uang pecahan Rp. 100,000 (seratus Ribu rupiah) sebanyak 33 (tiga puluh tiga) Lembar.
– uang pecahan Rp. 50,000 (Lima Puluh Ribu rupiah) sebanyak 28 (dua Puluh delapan) Lembar.
– uang pecahan Rp. 20,000 ( Dua puluh Ribu rupiah) sebanyak 21 (dua puluh satu) Lembar.
– Uang pecahan Rp. 5,000 (Lima Ribu rupiah) sebanyak 13 (tiga belas) lembar.
– Uang pecahan Rp.2.000 (dua ribu rupiah) sebanyak 5.000 (lima ribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar.
– Uang pecahan Rp.1.000 (seribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar.
Total jumlah Rp. 5.409.000,-(lima juta empat ratus sembilan ribu rupiah).
– 1 (satu) unit hp oppo warna hitam
-1 (satu) unit hp Vivo warna hitam dof
– 1 (satu)HP Samsung warna hitam
-1 (satu) HP Oppo warna hitam
-1 (Satu) HP Oppo warna biru dongker
-1 (satu) HP Oppo warna merah
– 1 (satu) hp Nokia warna hitam
– 1 (satu) dompet merk Tumi warna hitam
– 1 (satu) dompet merk Levi’s warna hitam
-1 (satu) dompet merk liater warna coklat
-1 (satu) set kartu remi.

“Sebagai informasi tambahan, kepolisian polres Nagan Raya menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjauhi perbuatan judi (Maisir) apapun jenisnya sebagaimana yang menjadi atensi pimpinan atas terkait pemberantasan tindak pidana judi (Maisir) di wilkum Polres Nagan Raya” demikian tutup Iptu Vitra menegaskan. (red )

Berita Terkait

Raja Sayang Lepas 32 Kontingen Pramuka Nagan Raya Menuju Jambore Nasional XII 2026
Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh
RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
Kejaksaan Agung Belum Ungkap Nama Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Dokter Tifa Hentikan Kajian Ijazah Jokowi, Fokus Kembali ke Dunia Kesehatan

Berita Terbaru