Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menyampaikan perkembangan pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta perwakilan berbagai instansi penegak hukum di wilayah Aceh.
Sejak dibentuk pada Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Satgas ini telah menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan efektivitas pengawasan di lapangan. Dalam periode tiga bulan pelaksanaan, Satgas berhasil mencatat 11 penindakan di bidang kepabeanan dengan nilai barang Rp1,5 miliar, serta 284 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang Rp5,47 miliar.
Dari hasil tersebut, Bea Cukai berhasil menegah 6,89 juta batang rokok ilegal, menandai peningkatan sebesar 4,5 persen dibanding rata-rata bulanan sebelum pembentukan Satgas. Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismantoro, menjelaskan bahwa keberadaan Satgas merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-instansi dan mempercepat proses penindakan.
“Satgas ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal di Aceh. Upaya ini juga bentuk dukungan Bea Cukai terhadap industri legal agar mampu bersaing secara sehat,” ujar Bier Budy.
Pelaksanaan Satgas dilakukan secara kolaboratif dan sinergis dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, Binda, Satpol PP WH, serta instansi pemerintah daerah. Melalui koordinasi ini, pengawasan di titik-titik rawan seperti pesisir timur Aceh, kawasan Sabang, dan perairan Selat Malaka dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pengawasan yang efektif adalah bentuk nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.
“Kami akan terus mendorong pengawasan yang memberikan efek jera bagi pelaku ilegal dan mendukung terciptanya iklim usaha yang adil bagi industri legal di Indonesia,” tegas Djaka.
Dengan kehadiran Satgas, Bea Cukai Aceh berharap pengawasan di wilayah barat Indonesia semakin kuat, sehingga penyelundupan, peredaran rokok ilegal, dan pelanggaran cukai dapat ditekan secara berkelanjutan untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional. (RED)