TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News kamis, 7 mei 2026. |  Rutin Dinas Pangan Aceh Tenggara Ditengarai Sarat Masalah dan disinyalir di korupsi serta menguap entah kemana oleh oknum pejabat terkait.

Terungkapnya dugaan Pengelolaan dana rutin tahun 2025 dan awal tahun 2026 di Dinas Pangan Aceh Tenggara, ditengarai setelah Inspeksi mendadak Bupati Aceh Tenggara H M Salim Pakhry beberapa waktu lalu Bupati mempertanyakan dana rutin kantor Rp 300.000.000 kemana tegasnya kepada sejumlah wartawan yang menyebut kantor dinas pangan merupakan yang Terjoroh.dari sejumlah OPD yang telah di kunjungi Bupati.

Dari pantauan sejumlah media dan sejumlah rekaman vidio yang meredar kalau kantor dinas pangan ini tidak terurus sama sekali di sekitar kantor telah ditumbuhi rerumputan semak belukar dan toilet kantor tidak berfungsi akibat air tidak masuk telah beberapa waktu lamanya. Pada Sisi lain Dana rutin selalu cair mengalir kemana bahkan Bupati mempertanyakan Rp 300.000.000. di bawa kemana tegas Salim Pakhry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari impormasi yang di peroleh media ini kalau dana rutin awal tahun 2026 terus juga di tarik sebesar Rp 100.000.000. ini juga mengalir kemana sambil mempertanyakan pada masa kepala dinas Pangan di jabat oleh Fitriaty S.STP.

Tudingan tersebut mencuat ditengah kunjungan Bupati HM Salim Fakhry di kantor Dinas Pangan yang sebelumnya dipimpin Fitriaty S. STP.

Oleh karena itu tegas Jupriadi R Ketua Tipikor Aceh Tenggara mendesak Irbansus Inspektorat Aceh Tenggara untuk melakukan Audit khusus kepada Dinas pangan dan seharusnya Irbansus Inspektorat peka dan tanggap terhapat pernyataan Bupati yang telah menyampaikan pernyataan ke publik lewat media.

Pada kesempatan ini juga Aktifis anti korupsi Aceh Tenggara ini minta kepada APH baik Polisi maupun kejaksaan untuk dapat mengusut atas adanya dugaan korupsi dana rutin pada kantor Dinas Pangan ini hal ini mengingat pernyataan Bupati sendiri. semestinya semua pihak terkait tanggap dan peka terhadap pernyataan seorang kepala daerah bukan malah cuma sebangai pendengar dan penonton dan hal ini tegas jupri seharusnya pihak pihak terkait harus cepat menindak lanjuti pernyataan kepala daerah ini .

Sungguh naik dan keterlaluan toilet di kantor ini tidak dapat berfungsi memaksa para ASN membuang hajat entah kemana mencari lokasi di tempat lain.

Dirut PDAM Tirta Agara Mat Budiaman membenarkan kalau sambungan pipa PDAM telah lama terputus ke kantor Bapeluh karena dulu kantur ini merupakan kantor Bapeluh Aceh Tenggara. yang sekarang telah menjadi kantor Dinas Pangan setempat. sampai berita ini di lamsir belum di peroleh komfirmasi dari Pejabat lama Dinas Pangan ini, karena setelah di hubungi belum berhasil.( skd )

Keterangan Poto. Jupri Yadi R Ketua Lsm Tipikor Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi
Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin
Rutin Dinas Pangan Agara Ditengarai Sarat Masalah Dan Disinyalir Dikorupsi
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terbaru