Resmi, Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam IAI Almuslim Aceh Dibuka Pendaftaran

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:46 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Setelah penantian panjang, akhirnya izin penyelenggaran magister Hukum Keluarga Islam (HKI) secara resmi telah keluar untuk program pascasrajana Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh.

Hal ini disebutkan Rektor IAI Almuslim Aceh Dr Nazaruddin MA usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Agama tentang izin penyelenggaraan Program Studi HKI untuk jenjang magister (S2), Selasa, 20 Agustus 2024 di Jakarta.

SK dengan nomor 835 tahun 2024 tersebut diserahkan langsung Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi kepada Rektor IAI Almuslim Aceh di Kantor Kementerian Agama RI.

“Alhamdulillah kami berbangga dan bersyukur kepada Allah, penantian panjang ini akhirnya telah kami terima. Semoga amanah yang diberikan ini dapat berjalan lancar untuk penyelenggaraan prodi HKI di Pascasarjana IAI Almuslim Aceh,” sebut Nazaruddin.

Nazaruddin juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh sivitas akademika yang sudah terlibat dalam penyusunan dan persiapan pengurusan izin prodi HKI ini.

“Untuk seluruh sivitas Kampus Paya Lipah, terima kasih banyak atas perjuangan selama ini. Kami berharap dengan hadirnya magister HKI di IAI Almuslim Aceh ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Aceh yang telah lama menanti khususnya bagi masyarakat yang ada di Bireuen dan sekitar,” sebut Rektor.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Zainul juga berpesan agar IAI Almuslim Aceh juga dapat terus memacu peningkatan kualitas bagi para mahasiswa sehingga mampu menjawab berbagai tantangan zaman terutama dibidang hukum Islam yang terus berubah dan dinamis mengikuti perkembangan dewasa ini.

“Semoga dengan keluarnya SK ini, IAI Almuslim Aceh terus berkembang dan terus menebarkan manfaat bagi umat,” harap Ahmad Zainul kepada Rektor IAI Almuslim Aceh.

Direktur Pascasarjana Dr Dhiauddin MPd menyebutkan, untuk saat ini program pascasarjana sudah menyelenggarakan dua program studi, yang sebelumnya program magister (S2) Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah berjalan selama 3 semester.

“Semoga kehadiran prodi HKI bisa menjawab sejumlah dinamika dan problematika yang terjadi di Aceh dalam penegakan syariat Islam dan eksistensi Mahkamah Syariah. Terlebih lagi saat ini Kampus Paya Lipah juga mengusung pendidikan berbasis peace studies, yang betul-betul dapat merawat perdamaian yang sudah berlangsung selama 19 tahun di Aceh,” ungkap Dhiauddin.

Sementara itu, untuk magister prodi HKI juga mulai tahun akademik 2024-2025 sudah membukan pendaftaran perdana mahasiswa baru.

“Untuk gelombang perdana magister HKI sudah kita buka, pendaftaran kita tutup 31 September mendatang. Bagi yang membutuhkan informasi pendaftaran bisa langsung menghubungi narahubung kami di layanan telpon atau WA 0853 6182 0005,” jelas Dhiauddin.

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru