Raja Sayang Wabup Nagan Raya Buka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPJMK 2025-2029

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:49 WIB

502,351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Nagan Raya 2025-2029 serta Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya 2026.

Forum ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Raja Sayang menekankan pentingnya FKP sebagai wadah interaktif bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan dokumen perencanaan lima tahunan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan pada periode 2025-2030, khususnya untuk perencanaan tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Forum ini diharapkan dapat memberikan saran, pendapat, serta memperkuat komitmen bersama antara pemangku kebijakan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Wabup Raja Sayang.

Ia juga menambahkan bahwa tahun 2026 merupakan tahun pertama dalam implementasi RPJMK Nagan Raya 2025-2029. Adapun visi yang diusung adalah “Mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang Mandiri dan Madani”.

“Dalam forum ini juga akan ditetapkan program prioritas untuk Rancangan Awal RKPK Nagan Raya 2026, dengan tema pembangunan memantapkan hilirisasi sektor pertanian dan perikanan untuk kemandirian ekonomi serta pengentasan kemiskinan,” paparnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa fokus pembangunan Nagan Raya tahun 2026 dalam mendukung capaian nasional meliputi: pengentasan kemiskinan, peningkatan bidang pendidikan, peningkatan bidang kesehatan, penguatan ketahanan pangan, dan penanggulangan stunting.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H., menyampaikan bahwa FKP menjadi sarana bagi DPRK dalam memberikan pokok-pokok pemikiran yang akan menjadi dasar pelaksanaan program kepala daerah selama lima tahun ke depan.

Menurutnya, RPJMK harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional agar pembangunan lebih sistematis dan terarah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Kepala OPD sebagai sektor utama harus memberikan data yang valid kepada tim penyusun RPJMK. Kami dari DPRK siap mendukung sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam mewakili masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si. dalam laporannya menyampaikan bahwa FKP bertujuan menyampaikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya serta merumuskan arah kebijakan dalam Rancangan Awal RPJMK 2025-2029 dan Prioritas Rancangan Awal RKPK 2026.

“Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta pemahaman bersama mengenai pedoman pembangunan lima tahun ke depan dan khususnya perencanaan tahun 2026,” kata Rahmattullah.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan arah kebijakan rencana pembangunan jangka menengah untuk lima mendatang oleh Tenaga Ahli Cut Asmaul Husna, S.Ag., M.M. serta diskusi interaktif yang dimoderatori oleh Perencana Ahli Madya Bappeda, Faisal, S.T.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Ketua Komisi DPRK Nagan Raya, para Kepala SKPK, Para Camat Dalam Kabupaten Nagan Raya. Pengurus MAA, MPD, MPU, dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, perwakilan dunia usaha, akademisi serta tamu undangan lainnya. ( Red )

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:41 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru