PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 22:10 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  25 September 2025 –  Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta mengecam keras tindakan sepihak yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai PT Mandiri Tunas Finance. Oknum tersebut diduga melakukan pengambilan unit kendaraan milik salah satu konsumen secara paksa di kediaman pribadi tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari pemilik.

Peristiwa ini tidak hanya mencederai rasa keadilan konsumen, tetapi juga mencoreng reputasi lembaga pembiayaan yang seharusnya menjunjung tinggi etika, aturan hukum, dan prosedur yang berlaku dalam penanganan kredit bermasalah.

“GPA DKI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Proses penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, yakni melalui putusan pengadilan atau dengan kesepakatan yang sah dari kedua belah pihak, bukan dengan cara-cara premanisme atau pemaksaan,” tegas Dedi Siregar, Ketua PW GPA DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW GPA DKI mendesak:

  1. PT Mandiri Tunas Finance segera memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini dan memastikan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari kebijakan perusahaan.

  2. Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan konsumen dan memproses oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

  3. Seluruh lembaga pembiayaan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas oleh pihak ketiga (debt collector) guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

  4. Konsumen diimbau untuk segera melapor apabila mengalami tindakan serupa, agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

GPA DKI akan terus mengawal kasus ini dan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban agar keadilan dapat ditegakkan.

Kronologi:
Pengambilan kendaraan mobil terhadap salah satu konsumen terjadi di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kendaraan yang diambil adalah mobil Sigra DT 1743 FA berwarna hitam. Saat kejadian, pemilik kendaraan sedang berada di luar daerah.

Oknum yang mengatasnamakan pegawai PT Mandiri Tunas Finance datang ke rumah korban dan mengelabui istri pemilik kendaraan dengan berpura-pura meminta kunci mobil untuk memeriksa kondisi kendaraan. Aksi dilakukan menjelang malam, di luar jam kerja. Setelah berpura-pura memeriksa, oknum tersebut membawa kabur kendaraan tersebut. Sebelum pergi, mereka memberikan surat kepada istri korban, padahal diketahui bahwa istri bukanlah pemilik sah kendaraan tersebut.

PW GPA DKI menegaskan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, PW GPA DKI juga berjanji akan menggelar aksi demonstrasi di perusahaan tersebut apabila tidak ada penyelesaian yang adil.

Salam hormat,
PW GPA DKI

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB