PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 22:10 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  25 September 2025 –  Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta mengecam keras tindakan sepihak yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai PT Mandiri Tunas Finance. Oknum tersebut diduga melakukan pengambilan unit kendaraan milik salah satu konsumen secara paksa di kediaman pribadi tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari pemilik.

Peristiwa ini tidak hanya mencederai rasa keadilan konsumen, tetapi juga mencoreng reputasi lembaga pembiayaan yang seharusnya menjunjung tinggi etika, aturan hukum, dan prosedur yang berlaku dalam penanganan kredit bermasalah.

“GPA DKI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Proses penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, yakni melalui putusan pengadilan atau dengan kesepakatan yang sah dari kedua belah pihak, bukan dengan cara-cara premanisme atau pemaksaan,” tegas Dedi Siregar, Ketua PW GPA DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW GPA DKI mendesak:

  1. PT Mandiri Tunas Finance segera memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini dan memastikan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari kebijakan perusahaan.

  2. Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan konsumen dan memproses oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

  3. Seluruh lembaga pembiayaan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas oleh pihak ketiga (debt collector) guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

  4. Konsumen diimbau untuk segera melapor apabila mengalami tindakan serupa, agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

GPA DKI akan terus mengawal kasus ini dan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban agar keadilan dapat ditegakkan.

Kronologi:
Pengambilan kendaraan mobil terhadap salah satu konsumen terjadi di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kendaraan yang diambil adalah mobil Sigra DT 1743 FA berwarna hitam. Saat kejadian, pemilik kendaraan sedang berada di luar daerah.

Oknum yang mengatasnamakan pegawai PT Mandiri Tunas Finance datang ke rumah korban dan mengelabui istri pemilik kendaraan dengan berpura-pura meminta kunci mobil untuk memeriksa kondisi kendaraan. Aksi dilakukan menjelang malam, di luar jam kerja. Setelah berpura-pura memeriksa, oknum tersebut membawa kabur kendaraan tersebut. Sebelum pergi, mereka memberikan surat kepada istri korban, padahal diketahui bahwa istri bukanlah pemilik sah kendaraan tersebut.

PW GPA DKI menegaskan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, PW GPA DKI juga berjanji akan menggelar aksi demonstrasi di perusahaan tersebut apabila tidak ada penyelesaian yang adil.

Salam hormat,
PW GPA DKI

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru