PT Beurata Maju Disokong Rp17 Miliar Malah Merugi, Adi Maros Singgung Peran Rocky

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:53 WIB

50990 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Ketua Forum Pemuda Kecamatan Pante Bidari, Abdul Hadid Abidin atau yang biasa disapa Adi Maros, mengungkapkan keyakinannya bahwa mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib, yang dikenal luas dengan nama Rocky, terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang tengah menjerat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Beurata Maju.

Adi Maros menilai keterlibatan Rocky didasarkan pada fakta bahwa selama dua periode menjabat sebagai Bupati Aceh Timur, pengelolaan kebun PT Beurata Maju dipercayakan kepada orang-orang kepercayaan Rocky. Namun ironisnya, selama periode tersebut, tidak pernah ada laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima dari hasil kebun milik BUMD tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk segera memproses hukum kasus ini tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pengecualian, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Adi Maros dalam pernyataannya kepada Bitheco. Kamis (20/8/2025).

Menurut Adi Maros, kasus ini bukan hanya masalah korupsi biasa, melainkan merupakan persoalan besar yang berdampak langsung pada keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dan BUMD lain untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan aset daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Adi Maros juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh Timur untuk ikut mengawal proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini sampai tuntas di meja hijau.

“Masyarakat harus aktif mengawasi agar proses hukum berjalan adil dan tidak ada yang lolos dari jeratan hukum. Siapa pun yang terlibat harus ditangkap dan diproses,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan BPK disebutkan bahwa PT Beurata Maju, perusahaan perkebunan sawit yang sejak awal berdiri disokong modal Rp17 miliar dari Pemkab Aceh Timur.

Bukannya memberi keuntungan, perusahaan justru menanggung akumulasi kerugian hingga Rp14,81 miliar. Meski sempat mencatat laba tipis Rp26,3 juta pada 2024, hingga kini belum ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas laporan tersebut.

Tak hanya itu, PT Beurata Maju juga mendapat opini WDP dari auditor dengan masalah pencatatan dividen yang sama dana pihak ketiga langsung disetor ke kas daerah tanpa diakui sebagai pendapatan perusahaan.

Indikator finansial perusahaan pun kian mengkhawatirkan. Nilai Return on Equity (ROE) mencatatkan angka negatif hingga nol. Artinya, perusahaan tidak memberikan hasil apa pun kepada pemegang saham, yakni Pemkab Aceh Timur. Alih-alih menghasilkan keuntungan, investasi pemerintah daerah justru terus terkikis akibat kerugian yang menahun. (*)

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru