Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:04 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | Proyek pembangunan jembatan cor beton, yang terletak di desa Tanjung Baru perbatasan desa Tanjung Pering diduga tak sesuai dan sarat KKN. Bagaimana tidak, proyek yang dianggarkan dari dana APBD tahun 2023 sebesar Rp 15 Milyar ini dikerjakan oleh CV. Modulas Utama beralamat di kota Palembang tersebut tak kunjung selesai.

Hal itu mulai dikeluhkan masyarakat setempat yang kecewa dengan lambannya pengerjaan sehingga belum bisa dimanfaatkan peruntukannya bagi masyarakat pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan awak media, terlihat di lapangan untuk mencapai tahap 100 persen itu masih sangat jauh. Secara kasat mata baru seperempat atau hampir separuh jalan (proses pengerjaannya).


Menurut keterangan masyarakat setempat mengatakan, bila melihat medannya tidaklah sulit, akses jalan menuju lokasi sangat lancar, begitupun proses pengambilan tanah untuk penimbunan tidaklah jauh. Dan anggarannya pun sangat fantastis, Rp 15 Miliyar, tapi hingga kini belum jua rampung pengerjaannya.

“Anggarannya sangat maksimal tapi hasilnya minimal, progresnya amat lambat padahal aksesnya dan semua material mudah didapatkan di Ogan Ilir ini. Lain halnya bila didatangkan dari luar daerah, atau medannya terjal mungkin wajar saja selesainya lama”, ujar masyarakat.

Dia berharap ada pihak terkait yang mau melakukan audit ulang dan mengkroscek proyek pembangunan jembatan tersebut, dengan anggaran milyaran, apakah sudah layak dengan dana sebesar itu dengan hasilnya yang demikian, tak kunjung selesai hingga saat ini.

Sementara PPK PUPR Ogan Ilir Mario saat dikonfirmasi awak media ini, dimintai tanggapannya via WhatsAppnya. Mario membenarkan perihal keberadaan proyek itu dan mengakui bahwa dia adalah selaku PPK nya.

“Kalau yang di Tanjung Baru – Tanjung Pering itu kebetulan kita. Kalau mau konfirmasi ke kantor saja. Orang pacaran pun kalau WA an suka salah persepsi apalagi masalah kerjaan takutnya salah ketik”, cetusnya via WA. Demikian Kabar Laporan Ketua PPWI-OI

Berita Terkait

Bupati Bekasi dan Ayah Ditahan KPK Terkait Suap Ijon Proyek
KPK Ungkap Modus Pemerasan oleh Kepala Kejari Hulu Sungai Utara ke Sejumlah Kepala Dinas
KPK Tegaskan Penanganan Kasus Pemerasan Tiga Jaksa di Hulu Sungai Utara Ditangani Langsung oleh Lembaga Antirasuah
Pengadilan Tipikor Banda Aceh Sidangkan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bumdesma Gayo Kita
Empat Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Usai Ketahuan Minta Jatah Preman Rp7 Miliar dari Anggaran PUPR
KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:10 WIB

RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:10 WIB

Wakajati Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria Tegaskan Komitmen Integritas dan Strategi Kerja Terukur dalam Apel Gabungan Awal Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:50 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Wajibkan Instansi Publikasikan Anggaran di Media Sosial

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:51 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:48 WIB

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:45 WIB

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:09 WIB

Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:54 WIB

Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur“

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Kuala Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian: Ini Kronologisnya

Rabu, 7 Jan 2026 - 01:17 WIB