Prajurit Kostrad Asal Aceh Tenggara Gugur di Monas, Dimakamkan Secara Militer di Kampung Halaman

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:11 WIB

50659 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Suasana haru mengiringi pemakaman militer Pratu Johari Alfarizi di kampung halamannya, Aceh Tenggara, Minggu (5/10/2025). Prajurit dari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu gugur saat melaksanakan tugas persiapan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Pratu Johari mengalami kecelakaan fatal pada Sabtu (4/10/2025) ketika berada di atas Tank Marder yang sedang diangkut oleh kendaraan transporter. Ia terjatuh dari ketinggian sekitar empat meter dan mengalami luka serius di bagian leher. Peristiwa ini terjadi hanya sehari sebelum agenda upacara besar peringatan HUT TNI berlangsung di ibu kota.

Pangkostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar membenarkan kabar duka tersebut. Saat dikonfirmasi pada Senin (6/10/2025), ia menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya prajurit muda Kostrad itu. “Benar (prajurit meninggal dunia), inalillahi wa inna ilaihi rojiun,” ujarnya.

Setelah kejadian tragis itu, jenazah almarhum diberangkatkan ke Aceh Tenggara dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Upacara pemakaman dilaksanakan secara militer sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian Pratu Johari kepada negara.

“Santunan sudah diberikan dari Panglima TNI, Pangkostrad, dan komandan satuannya,” ujar Fadjar.

Kepergian Pratu Johari menjadi duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi rekan-rekannya di satuan dan seluruh jajaran TNI. Pemakaman di tanah kelahirannya menjadi penanda terakhir bagi dedikasi dan loyalitas seorang prajurit yang gugur dalam menjalankan tugas. (*)

Berita Terkait

Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu Saat Patroli
KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat
MK Terima Pencabutan Permohonan Uji Materi Pasal Pengunduran Diri Anggota Legislatif untuk Maju Pilkada
MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima
MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet
MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru