Polri Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polri bersama Kemenpora, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.

“Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Kegiatan PON ke-21 bisa menginformasikan kepada Polri,” jelas Erdi dikutip pada Selasa (17/9/2024).

Penyelidikan dimulai setelah banyak keluhan mengenai fasilitas kegiatan PON yang dinilai belum memadai. Kemenpora telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Polri, yang melibatkan penyelenggara, atlet, dan masyarakat.

“Diawali keluhan-keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut. Dari itu semua, ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, maupun para atlet mengenai masalah fasilitas yang belum memadai,” ungkapnya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri telah membentuk satgas pendampingan yang melibatkan personel dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyelewengan ini.

Menurut Erdi, Satgas tersebut telah diterjunkan ke lokasi PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Namun, hingga kini belum ada temuan yang dapat dijelaskan secara rinci.

“Kita juga berharap semoga dalam kegiatan pendampingan ini, satgas dapat atau mendapatkan titik terang bagi kita semua untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat, pemain atau atlet dan penyelenggara di kegiatan PON,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru