Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Ilegal Bersama Team Gabungan.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 13:11 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue — Aceh : Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 17 April 2024.

Lokasi patroli yang ditempuh selama tiga hingga enam jam itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong dan Desa Kila. Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya.

“Hari ini, kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melaksanakan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, usai kegiatan patroli gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, serta langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).

“Selain asbuk, personel gabungan itu juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktifitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel melakukan pemasangan garis polisi (police line). Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau oleh jaringan seluler” jelas Vitra.

Terakhir, Vitra juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.

Pihaknya juga terus menghimbau keras terhadap masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar. (red)

 

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Mako Brimob Batalyon C Pelopor, Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Cinta Tanah Air
Maulid Nabi Muhammad SAW di Keude Seumot Meriah, Ratusan Idang Meulapeh Disiapkan
Ustaz Habibi An Nawawi Akan Hadir di Nagan Raya, Brimob Gelar Maulid Akbar Kamis Malam
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Dua Pelajar di Bener Meriah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Ratusan Warga Cot Manyang Larut dalam Zikir Sambut Malam 12 Rabiul Awal 1448 H
HSFCI Aceh Silaturahmi dengan RAPI Nagan Raya, Perkuat Persaudaraan dan Komunikasi

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Aliansi Masyarakat Pati Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Pernyataan Ketum Projo soal Potensi Pemilu Dipercepat Tuai Sorotan Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WIB

KPK Tangkap Rektor Unsoed dan Lima Tersangka, Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Terungkap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Negara Tak Boleh Lembek, Sanksi Berat Dijatuhkan kepada Perusahaan Pembakar Hutan di Kalimantan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Penanganan Karhutla Harus Lebih Nyata, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Presiden Prabowo Gagas Penggunaan Tepung Singkong sebagai Inovasi Baru Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Arief Martha Rahadyan: Cinta Rasul, Teladani Akhlaknya, Tebarkan Kebaikan untuk Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Pemblokiran Rekening Demonstran

Berita Terbaru