Polres Bener Meriah Tangkap Dua Pengedar, Sita 1,7 Kilogram Ganja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:55 WIB

50694 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar Rabu (20/8/2025), Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti ganja dengan total berat bruto mencapai 1,7 kilogram.

Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar. Seorang pria berinisial AA (38), warga Desa Bener Kelipah Utara, ditangkap petugas saat berada di lokasi yang disebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi lima paket ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat sekitar 250 gram. Selain itu, turut disita satu unit handphone Oppo CPH2471 warna biru serta satu unit sepeda motor Honda Beat merah dengan nomor polisi BL 6004 ZAH.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto menjelaskan bahwa tersangka AA langsung diamankan ke Mapolres bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, AA mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial H (63), warga Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mencegat H saat melintas di Desa Bener Kelipah dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX merah. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi dua paket ganja yang juga dibungkus koran.

Pengembangan berlanjut dengan penggeledahan rumah H di Desa Temas Mumanang sekitar pukul 19.00 WIB. Dari lokasi, polisi menemukan satu kantong plastik pink berisi satu paket ganja, serta dua bungkus koran berisi ganja. Total barang bukti yang disita dari tersangka H mencapai 1.450 gram.

“Dalam satu hari, kami berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus dengan total barang bukti ganja hampir 1,7 kilogram. Ini bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di Bener Meriah. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba,” tegas Iptu Heri, Kamis (21/8/2025).

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Bener Meriah dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus menjadi pengingat bahwa perlawanan terhadap narkotika tidak berhenti pada penangkapan, melainkan juga memerlukan partisipasi masyarakat.

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Pulihkan Hutan Pascabencana, Ratusan Relawan Tanam 2.000 Pohon di Mendale
Kritik, Evaluasi, dan Harapan: Menatap Peran Baitul Mal Secara Objektif
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Patungan Beli Sapi, Warga Pasar Simpang Tiga Lestarikan Tradisi Kuah Belangong Saat Idul Adha
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
Warga Buntul Kemumu Sembelih 33 Hewan Kurban Termasuk Sapi Bantuan Presiden

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru