Polres Aceh Timur Selesaikan 18 Perkara Melalui Restorative Justice: MAA Aceh Timur Mengapresiasi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 22:52 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Menyelesaikan 18 perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).

Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Menyelesaikan 18 perkara hukum melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). selama enam bulan menjabat Periode Nopember 2023 hingga April 2024.Rabu(17/4/2024).Wilayah hukum Aceh Timur.

Dimana Untuk memulihkan hubungan baik dalam masyarakat, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat, dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Melalui pendekatan Restorative Justice yang melibatkan mediasi antara korban dan terdakwa serta terkadang melibatkan perwakilan masyarakat secara umum. Tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian yang adil dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

MAA Aceh Timur, Abdul Manaf sebagai ketua,yang didampingi Hendrika Saputra memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Aceh Timur, termasuk Kapolres AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., atas upaya dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung 18 perkara qanun Gampong di Aceh khususnya Aceh Timur.

{Pimred}

Berita Terkait

Pendidikan Terabaikan: Anak SD di Aceh Timur Menulis di Lantai Tanpa Meja
Tudingan Tak Berdasar, Pemkab Aceh Timur Luruskan Isu dana BOP
Babak Baru Dari Klaiman Sengketa Lahan PTPN l Dan Warga Desa Seuneubok Bayu, Pemkab Aceh Timur Minta Ground Check
Lapas Kelas IIB Idi Lakukan Koordinasi dan Audiensi dengan Polres Aceh Timur
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine
Masyarakat Korban kembali Bergulat Dengan Perusahaan Bumi Flora
LAKI Aceh Timur Minta Pemerintah Daerah Aktifkan Kembali BUMDes
Jurnalis Diintimidasi Saat Liputan Aksi Penjarahan Sawit Oleh Oknum Warga di Perkebunan PTPN IV Seuneubok Bayu