Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Kecamatan, Tiga Pelaku Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

501,295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Semadam bersama Unit Operasional IV Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, aparat kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda dengan barang bukti berupa sabu dan ganja, menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah pondok yang terletak di Desa Semadam Asal, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara. Di lokasi tersebut, petugas berhasil meringkus dua pelaku, yaitu DS, seorang pria berusia 41 tahun yang merupakan warga Desa Semadam Awal, dan HB, pria berusia 54 tahun yang berdomisili di Desa Telengat Pagan, Kecamatan Bukit Tusam. DS diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengedar sabu, sementara HB, saat petugas tiba, sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah bungkusan ke arah batang pisang. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi ganja dengan berat 0,08 gram. Tindakan cepat petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut sebelum sempat disembunyikan lebih lanjut.

Tidak berhenti pada penangkapan di pondok, petugas kemudian melanjutkan operasi dengan menggeledah rumah DS yang berada di dekat lokasi tersebut. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sabu seberat 14,74 gram yang disimpan secara sembunyi-sembunyi di dalam kotak penyimpanan beras. Penemuan ini menjadi bukti kuat keterlibatan DS dalam aktivitas peredaran narkotika. Dalam pemeriksaan awal, DS mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial AY, berusia 34 tahun, yang berdomisili di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan pengembangan operasi ke kediaman AY di Desa Amaliah. Upaya ini membuahkan hasil dengan penangkapan AY di rumahnya. Dalam proses pemeriksaan, AY mengakui bahwa dirinya telah menjual sabu kepada DS pada Selasa, 12 Agustus 2025. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang terorganisasi di wilayah tersebut, dengan pelaku yang saling terhubung dalam rantai distribusi.

Dari seluruh rangkaian operasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti tersebut meliputi 28 paket sabu yang telah siap diedarkan, ganja seberat 0,08 gram, alat isap sabu, satu unit sepeda motor, telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. Seluruh pelaku, yaitu DS, HB, dan AY, beserta barang bukti yang diamankan kini telah dibawa ke Markas Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Tidak ada kompromi bagi pelaku yang merusak generasi muda dan masyarakat dengan barang haram ini,” ujar AKP Jomson Silalahi. Pernyataan ini mencerminkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Keberhasilan operasi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian di Aceh Tenggara terus meningkatkan kewaspadaan dan efektivitas dalam menangani peredaran narkotika. Dengan kerja sama lintas unit dan pendekatan yang terkoordinasi, Polres Aceh Tenggara berupaya memastikan bahwa jaringan peredaran narkoba dapat diungkap hingga ke akarnya. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika, demi menjaga lingkungan yang bebas dari ancaman barang haram tersebut. (RED)

Berita Terkait

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru