Polres Aceh Tenggara Amankan Pengedar Sabu di Sebuah Kafe, Uang Jutaan Rupiah Turut Disita

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:39 WIB

50798 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, jajaran Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap praktik peredaran sabu. Pada Rabu malam, 28 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kepolisian dari Polsek Bambel mengamankan seorang pria berinisial S (31) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah kafe di wilayah Desa Terutung Megara, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di Cafe Jamnis. Masyarakat melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di tempat tersebut, sehingga memicu tindakan cepat dari aparat kepolisian setempat.

Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Bambel langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Setibanya di kafe, petugas melihat pelaku sedang duduk santai di salah satu meja. Tanpa menunggu lama, petugas mendekati pelaku, memperkenalkan diri, serta meminta izin untuk melakukan penggeledahan badan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto sekitar 6,34 gram. Barang haram itu disimpan pelaku di saku celana belakang sebelah kiri. Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dompet milik pelaku, petugas juga menemukan sembilan bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba dalam ukuran eceran, serta uang tunai senilai Rp1.115.000 yang diakui oleh pelaku sebagai hasil penjualan sabu.

“Saat kita interogasi awal, pelaku mengakui bahwa uang tersebut adalah hasil dari penjualan sabu kepada pembeli di sekitar wilayah Bambel,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Atas temuan tersebut, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Bambel dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan komitmen Polres Aceh Tenggara untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas AKP Jomson dalam keterangan pers yang diterima media, Kamis (29/5/2025).

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu-ragu melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami selalu terbuka menerima laporan dari warga,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan rencana untuk meningkatkan patroli dan razia di sejumlah titik rawan peredaran narkoba, termasuk kafe-kafe dan tempat berkumpul lainnya, sebagai bagian dari operasi cipta kondisi yang tengah gencar dilaksanakan.

Operasi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN). Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha haram serupa dan membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba.

Oplus_0

Sementara itu, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Tenggara. Diperkirakan, penyidik akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Pihak keluarga pelaku enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi wartawan. Namun, beberapa tetangga mengatakan bahwa pelaku dikenal jarang bergaul dan memiliki gaya hidup yang mencurigakan dalam beberapa bulan terakhir.

Pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, bahkan di wilayah-wilayah yang dianggap relatif aman. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi masalah narkoba.

Sebagai informasi, Polres Aceh Tenggara telah beberapa kali berhasil mengungkap kasus serupa sepanjang tahun 2025. Upaya-upaya preventif seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah, bekerja sama dengan tokoh agama, serta pemasangan spanduk anti-narkoba terus digencarkan sebagai bagian dari edukasi publik.

Masyarakat Aceh Tenggara pun menyambut positif langkah tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Banyak pihak berharap agar penertiban terhadap praktik-praktik peredaran narkoba terus dilanjutkan, demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkoba. (RED)

Berita Terkait

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala-Gala Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Karakter dan Kepedulian Sosial
Kadis Perhubungan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keselamatan
Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Pengabdian
Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagia Wati Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Sosial
Kepala BPBD Aceh Tenggara Mohd. Asbi Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kebersamaan
Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru