Polisi Lakukan Penyitaan Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 03:34 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Jombingo. Kini polisi tengah melakukan penyitaan yang terkait kasus tersebut.

“Kita akan melakukan beberapa penyitaan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Kendati demikian Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci apa saja yang disita dalam penyelidikan kasus tersebut.

Hanya saja, Ade Safri menyampaikan bahwa yang dilakukan penyitaan oleh penyidik yakni yang berkaitan dengan tindak pidana dugaan penipuan aplikasi Jombingo.

“Dokumen-dokumen elektronik ataupun informasi-informasi elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Ade (PMJ)

Berita Terkait

Satresnarkoba Porles Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Sabu Jumlah 51,6 Gram
Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita
Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 
Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan
Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=