Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya. Perkuat Fungsi Reskrim

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 18:51 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru di Polres Nagan Raya, _Jum’at 24 April 2026._

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., dan turut hadir juga Kabag Wassidik AKBP Suwalto.,S.H.,S.I.K, PLH Kabag Bin Opsnal Kompol M.Aidil Saputra.,S.H.,S.I.K serta beberapa orang Anggota Dirreskrimum dan diikuti oleh jajaran personel Satreskrim Polres Nagan Raya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., Wakapolres Nagan Raya, serta Kasat Reskrim Polres Nagan Raya bersama para personel terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif sekaligus penguatan teknis dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan regulasi terbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Dirreskrimum menegaskan pentingnya peran anggota Reskrim dalam menjaga profesionalitas dan integritas, khususnya dalam menghadapi dinamika perubahan hukum yang terus berkembang. Ia juga menekankan agar seluruh personel mampu mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat dan akuntabel.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan asistensi dan supervisi ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja personel, khususnya di bidang Reserse Kriminal.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel dapat memahami dan mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Kapolres.

Kegiatan asistensi dan supervisi ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja penyidikan di jajaran Polres, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan hukum, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern. (*)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Brimob Batalyon C Pelopor Bekali 230 Santri dengan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Cinta Tanah Air
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian
BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN Nagan Raya Lewat Program GENCARKAN
27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.
Bupati TRK Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Seluruh SKPK Harus Jalankan Visi-Misi TRK-Sayang
Luar Biasa Bupati TRK Serahkan Bantuan Sarpras Pendidikan dan Syiar Islam kepada 27 Lembaga Keagamaan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru