Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Pencuri Sawit Diamankan Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 13:03 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas tindak pidana di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit berhasil diamankan dan kini resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AM (27) dan WM (22), warga Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya. Mereka diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Desa Suak Perbong, Kecamatan Seunagan Timur.

Penahanan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Nagan Raya pada Sabtu, 25 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula pada Jumat pagi (24/4/2026), saat korban mendatangi kebun miliknya dan mendapati salah satu pelaku berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Tidak jauh dari tempat tersebut, ditemukan tumpukan buah sawit yang disembunyikan di semak-semak.

Korban kemudian melakukan pengecekan ke kebun dan menemukan sejumlah pohon sawit telah dipanen secara ilegal. Setelah kembali ke lokasi awal,berkoordinasi dengan saksi serta aparatur desa dan Kepolisian kedua pelaku berhasil diamankan. Awalnya sempat mengelak, namun keduanya akhirnya mengakui telah mengambil buah sawit milik korban.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal., S.E., S.H., M.H menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi sumber penghidupan warga.

“Penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Kedua tersangka telah dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah resmi dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya di sektor perkebunan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Berita Terkait

Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:50 WIB

TMMD Ke-128 Berakhir, Kodam IM Fokus Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB