Dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Satu Orang Menyerahkan Diri. Ini Kasusnya

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 12:58 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya, : Satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya dikeluarkan oleh Polres Nagan Raya akhirnya menyerahkan diri. Pelaku Berinisial “F” warga Desa Blang Ara Keude, Kecamatan Seunagan Timur, datang langsung ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyerahan diri berlangsung hari ini Jumat (24/04/2026) sekira Pukul 17.00 wib, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan yang bersangkutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas sekaligus humanis oleh Polres Nagan Raya.

Sebelumnya, pada Kamis (23/04/2026), Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim telah mengeluarkan DPO terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) dan Pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026, di Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1), (2), dan (3) KUHPidana.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H menyampaikan bahwa penyerahan diri tersangka merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

“Penyerahan diri ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum di tengah masyarakat semakin meningkat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan tanpa tindakan paksa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Nagan Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Nagan Raya juga mengimbau kepada dua pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas oleh aparat kepolisian.

Dengan adanya penyerahan diri ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Nagan Raya .(*)

Berita Terkait

Tolak Tambang Beutong Ateuh, Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Cabut Izin
Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah di 10 Kecamatan. Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447. H
Persoalan Bantuan Korban Banjir di Kuta Trieng Dan Lami Pemkab Nagan Raya Langsung Tangani
Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya
170 CJH Asal Nagan Raya Dilepas Oleh Bupati TRK Dan Dirangkai Prosesi Peusijuek
Anggota RAPI Nagan Raya Bertakziah Kerumah Almarhumah ADRI Anggota RAPI Nagan Raya
Ratusan Kasi Keuangan Gampong Ikut Sosialisasi Aktivasi IBC Non Tunai Di Bank Aceh Cabang Jeuram
Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:20 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 17:53 WIB

Negara Tidak Boleh Lagi Berkompromi: Tiga Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Dibekukan, Saatnya Mabes Polri Turun Usut Tuntas Jejak Pelanggaran Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:19 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:26 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:32 WIB

Indikasi Kuasa JACCS MPM dalam Kerja Sama Leasing dan Polisi: Nasib Pilu Pencari Keadilan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:57 WIB

Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru