Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:31 WIB

50609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan aktivitas penambangan ilegal atau ‘illegal mining’ jenis galian C di Desa Lawe Serke, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Aceh Tenggara, Selasa, 1 Agustus 2023.

“Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas tambang ilegal di Aceh Tenggara. Penghentian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui tidak memiliki IUP,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Rabu, 2 Agustus 2023.

Muliadi mengatakan, penghentian yang dipimpin Kanit I Subdit IV Tipidter Kompol Sofyan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan yang diduga ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menghentikan kegiatan penambangan, petugas juga mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

 “Kita sudah mengamankan satu unit ekskavator sebagai alat bukti. Selain itu juga akan memeriksa pengelola lokasi, ceker atau juru tulis, dan saksi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut,” jelas Muliadi.Dalam kasus ini, penyidik akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. (BA)

Berita Terkait

Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?
Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat
Gembong Pemasok Dan Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Di Tangkap
Pengadaian Tidak Resmi Alias ilegal Bisa Dibawa ke Ranah Hukum?
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI, Tuai Sorotan DPR RI
Respons Cepat Keluhan Warga, Satlantas Polres Nagan Raya Amankan 24 Sepmor Knalpot Brong
Usai Shalat Shubuh Polsek Seunagan Timur Melaksanakan Patroli Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:06 WIB

Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:29 WIB

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:58 WIB

Pelantikan MGMP Aceh Utara, Dorong Inovasi Metode Mengajar Demi Pendidikan Berdaya Saing

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:17 WIB

Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita, PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:46 WIB

Ratusan Yatim Dan Fakir miskin Kota Panton Labu Di Santuni Oleh Komunitas S3 Sedekah Seribu Sehari

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:56 WIB

Karang Taruna: Terima Kasih Presiden Prabowo atas Bantuan Sapi Meugang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:20 WIB

Bantuan Serbuan Beras Merah Putih Membawa Keberkahan Menjelang Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:40 WIB

Pengungsi Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, Dan AOC

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PWI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 12 Mar 2026 - 08:28 WIB

OPINI

Negeri Kaya, Namun Miskin Perhatian Pada Pendidikan

Rabu, 11 Mar 2026 - 23:28 WIB