Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:36 WIB

50747 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Hawalies Abwar (Pemerhati Kebijakan Publik)

Kondisi keuangan Kabupaten Aceh Timur kini menjadi sorotan. Pasalnya, keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta gaji aparatur desa semakin memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Benarkah Aceh Timur mengalami krisis anggaran, ataukah ada hal lain yang perlu diungkap?

Anggaran DPRK Aceh Timur: Antara Krisis dan Prioritas?

Ketika berbicara tentang krisis keuangan, banyak pihak berasumsi bahwa setiap sektor pemerintahan mengalami dampaknya secara merata. Namun, jika melihat alokasi anggaran untuk Sekretariat DPRK Aceh Timur yang bersumber dari APBK, narasi krisis ini justru menjadi semakin kabur.

Dalam laporan anggaran, miliaran rupiah dialokasikan untuk berbagai kegiatan di lembaga legislatif. Bahkan, lebih dari setengah miliar rupiah dianggarkan hanya untuk atribut wakil rakyat. Sementara itu, ASN dan aparatur desa yang berperan penting dalam pelayanan publik justru harus menghadapi keterlambatan hak mereka.

Siapa yang Menanggung Beban?

Jika benar Aceh Timur mengalami krisis keuangan, mengapa justru ASN dan aparatur desa yang merasakan dampaknya paling besar? Apakah ada ketimpangan dalam pengalokasian anggaran yang membuat sektor tertentu tetap aman, sementara yang lain harus berjuang?

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah krisis ini memang nyata atau hanya retorika untuk menutupi kebijakan yang tidak berpihak pada mereka yang bekerja di garis depan pemerintahan?

Wakil Rakyat dan Sikap dalam Krisis.

Di tengah polemik ini, muncul kritik terhadap sikap wakil rakyat di DPRK Aceh Timur. Tidak sedikit yang menilai bahwa legislatif seolah tidak terdampak oleh krisis yang diklaim sedang terjadi. Jatah mereka tetap aman, tanpa pemotongan atau penundaan yang signifikan.

Dalam bahasa masyarakat, muncul istilah “Tumpoek Hanjeut Peu Kureung dan Hanjeut Tunda-tunda”, yang menggambarkan bagaimana kepentingan legislatif tetap terjaga tanpa kompromi, sementara ASN dan aparatur desa harus menerima konsekuensi dari kondisi keuangan daerah yang disebut mengalami defisit.

Transparansi dan Akuntabilitas Diperlukan

Jika Aceh Timur benar-benar mengalami krisis anggaran, maka transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana APBK dikelola dan sektor mana yang mendapat prioritas utama. Tanpa adanya keterbukaan, kecurigaan terhadap adanya ketimpangan dalam kebijakan fiskal akan semakin menguat.

Pemerintah daerah, khususnya eksekutif dan legislatif, perlu memberikan penjelasan yang jelas dan akuntabel terkait kondisi keuangan ini. Jika ada krisis, harus ada solusi konkret dan adil bagi semua pihak, bukan hanya beban yang ditimpakan kepada ASN dan aparatur desa.

Kesimpulan

Benarkah Aceh Timur mengalami krisis keuangan? Jika iya, mengapa alokasi anggaran masih terkesan tidak merata? Dan jika tidak, mengapa hak ASN dan aparatur desa justru menjadi korban utama?

Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut jawaban yang jelas dari para pemangku kebijakan. Tanpa transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus terkikis.

Berita Terkait

Pemuda Darul Aman: Belum Genap Sebulan Pasca Pelantikan Bupati Aceh Timur Sudah Memberikan Dampak Mamfaat Untuk Masyarakat
Pasien Masuk IGD RSUD dr Zubir Mahmud Tak Kunjung Dapat Kamar
Ketua LAKI DPC Aceh Timur : Minta Bupati Hentikan Pelatihan Bimtek Di 24 Kecamatan, Yang Berbau Bisnis Dan Korupsi
Berkah Ramadhan, Forum Keuchik Ranto Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek
Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 00:56 WIB

Mantan Stafsus Bupati Aceh Selatan Apresiasi Program Penertiban Aset Agar Tepat Sasaran

Kamis, 17 April 2025 - 00:53 WIB

DPRK Aceh Selatan Apresiasi Gerak Cepat Bupati dan Dinas Pengairan Aceh Jawab Keluhan Petani di Labuhanhaji Barat

Kamis, 17 April 2025 - 00:52 WIB

Gerak Cepat, Bupati dan Dinas Pengairan Aceh Tinjau Intake Krueng Baru Aceh Selatan

Kamis, 17 April 2025 - 00:50 WIB

Pemkab Aceh Selatan Terima Audiensi Team Yayasan TPTN dan PT. Karunia Rotorindo Tani, Siap Jemput Dana Hibah dan CSR

Kamis, 17 April 2025 - 00:49 WIB

Gerak Bupati H Mirwan Wujudkan Program Ketahanan Pangan

Senin, 14 April 2025 - 23:56 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Kemajuan Aceh Selatan

Senin, 14 April 2025 - 05:42 WIB

Plt Kadis Pertanahan : Bupati Aceh Selatan Sangat Profesional dalam Pengelolaan Aset Daerah

Minggu, 13 April 2025 - 21:11 WIB

Isu Mutasi Pejabat Dinilai sebagai Kontradiksi Pokok Dibalik Polemik Kebijakan Efesiensi Anggaran di Aceh Selatan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET di Aceh

Jumat, 18 Apr 2025 - 04:44 WIB