HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Pj Wali Kota: Seluruh Utang Pemko Banda Aceh Sudah Lunas

HS

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:58 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh:Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, pada 14 Juli 2023, Amiruddin SE MSi langsung tancap gas mengambil kebijakan dengan menyusun roadmap penyelesaian utang Pemko Banda Aceh.

Langkah tersebut pun berbuah manis, dimana Amiruddin berhasil menutup buku kas Kota Banda Aceh tahun 2023 dengan bersih tanpa utang, demikian juga dengan pembayaran TPP Pegawai, TPP e-kinerja telah terbayar sampai bulan Desember 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Wali Kota Amiruddin saat rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-819 Kota Banda Aceh, pada 22 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kembali ke persoalan utang Pemko Banda Aceh, media ini mencoba mengutip dari berbagai sumber, ternyata Pemko Banda Aceh dimasa tiga kepemimpinan Wali Kota telah memiliki utang, diantaranya utang dimasa Wali Kota Illiza bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin sebesar Rp 74 M (Utang pembangunan pasar Aceh Rp 25 M dan utang RS Meuraxa Rp 49 M).

Lalu sisa utang Pemko Banda Aceh dimasa kepemimpinan Wali Kota Aminullah bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin selama 5 tahun menjabat sebesar Rp 23 M yang diakibatkan pandemi Covid-19 dari 2020 – 2022.

Dan terakhir sisa utang Pemko Banda Aceh dimasa kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq selama satu tahun menjabat sebesar Rp 106 M.

Dan seluruh utang tersebut berhasil selesai dimasa kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin SE MSi pada akhir tahun 2023.

Utang Pemerintah tidak salah dan sesuai aturan apalagi hasil pemeriksaan BPK juga tidak dipersalahkan yang berakibat hukum, disamping itu utang tidak hanya di Kota Banda Aceh, tapi puluhan daerah lain juga berhutang, dikarenakan di masa pandemi Covid-19 penerimaan daerah menurun drastis dan perintah recofusing dari pemerintah pusat yang memfokuskan daerah untuk program-program kemanusian dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Berita Terkait

Dari SPPG Cinta Maju, Menjaga Gizi dan Menggerakkan Ekonomi Masyarkat
Tahu Wajib Zakat, Mengapa Masih Enggan Membayar ?
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran
Klarifikasi Dugaan Penganiayaan ASN Sumedang, LSM LIDIK Ajukan Audensi
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah*

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:48 WIB

Cukai Rokok yang Melempem dan Labirin Bisnis Ilegal yang Melanggeng

Rabu, 16 September 2026 - 03:44 WIB

Purbaya Diduga Ngotot Tarik Setoran Ratusan Triliun dari Danantara untuk Tambal APBN

Rabu, 16 September 2026 - 03:41 WIB

Polemik Setoran Rp 120 Triliun, CEO Danantara Akan Temui Menteri Keuangan

Rabu, 16 September 2026 - 03:37 WIB

Bahaya Zona Abu-abu: Menggugat Transparansi Aliran Keuntungan BUMN Pasca-Transisi

Rabu, 16 September 2026 - 03:28 WIB

Menakar Beban Fiskal, Danantara Buka Suara Terkait Isu Setoran Rp 120 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 03:23 WIB

Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru

Rabu, 16 September 2026 - 03:17 WIB

Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara

Rabu, 16 September 2026 - 03:13 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon

Berita Terbaru