Pj Bupati Gayo Lues Sampaikan ASN Boleh Hadir Mendengarkan Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 17:06 WIB

501,082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pj Bupati Gayo Lues H. Jata, SE., MM menjelaskan imbauan Kemendagri perihal bolehnya Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir guna mendengarkan visi dan misi yang akan disampaikan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues.

Hal tersebut ia sampaikan pada apel gabungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Gayo Lues, Senin (23/09/2024).

“Mendagri pernah menyampaikan bahwa ASN boleh mendengarkan visi dan misi, saya ulangi sekali lagi kita boleh mendengarkan ketika pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu menyampaikan visi dan misinya di gedung DPRK Gayo Lues,” Tekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambahnya, ASN yang ikut mendengarkan visi dan misi tersebut tidak boleh ikut meneriakan yel-yel dan tepuk tangan.

“Sebagai ASN kita tidak boleh mengancam, mengajak, menyukai status orang terkait ajakan saja kita tidak boleh. Ada beberapa hukum yang bisa dikenakan kepada pelanggar yaitu berupa teguran, penundaan naik pangkat, penundaan gaji berkala bahkan bisa mencopot jabatan dan yang lebih parah lagi bisa di pidana,” Jelasnya.

Bupati menambahkan, ASN yang menggunakan fasilitas Negara untuk turut serta berkampanye, berkampanye dengan memaksa untuk memilih kepada salah satu pasangan dan merugikan pasangan lain dapat dipidana.

“Jika pilihan kita berbeda, jangan jadikan pilihan berbeda kita itu menjadi sumber kegaduhan. Mari kita ciptakan suasana yang sejuk, suasana damai, edukasi masyarakat kita agar posisinya tidak terancam. Jika ada yang mengancam-ngancam mewajibkan masuk ke grup A dan grup B segera laporkan kepada kami,” Tegasnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Tujuh Warga Gayo Lues Jalani Hukuman Cambuk atas Pelanggaran Qanun Syariat Islam
Sony Sonjaya Sebut Lebih dari 30 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Bukti Tersimpan di Telepon Genggam
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:05 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB

BANDA ACEH

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:25 WIB