Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:48 WIB

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Saat ini, berbagai persepsi masyarakat terhadap perkembangan situasi politik nasional terus bergulir, khususnya terkait dengan pernyataan Forum Purnawirawan TNI.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal FOKO, Letjen TNI Purn. Bambang Darmono mengatakan bahwa FORUM KOMUNIKASI PURNAWIRAWAN TNI-POLRI (FOKO) yang dideklarasikan pada 14 Agustus 1999 oleh Letjen TNI
Purn M. Kharis Suhud, Laksdya TNI Purn Mahmud Subarkah, Marsekal TNI Purn Saleh Basarah dan Mayjen Pol Purn Mohamad Yasin dengan Sekretaris Jenderal Mayjen TNI Purn Saiful Sulun saat pendeklarasiannya, perlu menanggapi perkembangan tersebut dengan pernyataan sbb:

1. FOKO bukan Forum Purnawirawan TNI yang beberapa waktu menyampaikan 8 butir Pernyataan, dan karena itu 8 butir pernyataan tersebut sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara;

2. FOKO dibentuk untuk memperjuangkan dan mendorong dilakukannya Kaji Ulang UUD NRI 1945 (UUD 1945 yang sudah diamandemen empat kali) bukan untuk memperjuangkan kembali ke UUD 1945. Untuk kepentingan perjuangan ini, Foko TNI-Polri berkolaborasi dengan para akademisi dari 60 kampus PTN/PTS dari seluruh Indonesia;

3. Perjuangan FOKO hanya terkait dengan masalah-masalah politik negara, bukan politik praktis. Untuk tujuan tersebut akan selalu dilakukan secara konstitusional;

4. FOKO menegaskan kembali, bahwa FOKO hanya mendukung Pemerintahan yang terpilih secara konstitusional, yang saat ini adalah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Demikian pernyataan kami untuk diketahui masyarakat luas menanggapi situasi yang terus berkembang.

Jakarta, 30 April 2025

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru