Pemuda Darul Aman: Belum Genap Sebulan Pasca Pelantikan Bupati Aceh Timur Sudah Memberikan Dampak Mamfaat Untuk Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 02:11 WIB

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | Pemuda Darul Aman, memberikan apresiasi terhadap kinerja Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky & T. Zainal, belum genap sebulan pasca pelantikan kebijakan bupati Aceh Timur sangat di harapkan oleh Masyarakat dan pemuda.

Hal ini diungkapkan Irwanda warga Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur kepada media, kamis (17/04).

Ia menyampaikan Surat Kebijakan terbaru yang dikeluarkan Bupati bernomor 893/2182 pada 14 April 2025 ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan bantuan tersebut.

“Surat Kebijakan bupati bernomor 893/2182 ditujukan kepada seluruh Camat dan Keuchik ini saya rasa sangat diharapkan oleh masyarakat, karena harapan kita Masyarakat dan pemerintah kabupaten terkait APBG benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat nyata untuk masyarakat gampong”ungkap Irwanda.”

Selain itu Irwanda juga menyoroti satu program unggulan Bupati yakni program pengadaan rumah singgah untuk orang sakit di Banda Aceh yang mana program ini langsung dilaksanakan oleh bupati aceh timur untuk melihat Lokasi Pembangunan sejak beberapa hari setelah pelantikan.

Irwanda menambahkan, kebijakan yang dilakukan bupati saat ini agar sinergitas yang selama ini terjalin antara pemerintah desa dan para pemuda untuk dapat ditingkatkan lagi, demi mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah dan meningkatkan sektor ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

“Saat ini, saya melihat pemerintah terus berupaya membangun masyarakatnya, tentu hal itu yang kita harapkan dan dapat kita lakukan bersama-sama, dengan jaga kekompakan dan kepedulian, selalu diskusikan program kerja bersama pemerintah desa dan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Terkait keterlibatan pemuda saat ini kita melihat hampir tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan di desa, padahal pemuda sebagai salah satu aset SDM yang dapat dimanfaatkan dan melatih regenerasi yang berkelanjutan, Bupati mengatakan kebijakan tersebut juga mengatur pembiayaan untuk sejumlah program prioritas masyarakat yang wajib dianggarkan melalui APBG. Di antaranya, santunan sebesar Rp1 juta bagi keluarga yang mengalami musibah kematian, beasiswa bulanan Rp500 ribu untuk dua santri berprestasi dari keluarga kurang mampu, honorarium Ketua Pemuda sebesar Rp500 ribu per bulan, serta bantuan pemasangan listrik baru bagi lima rumah keluarga miskin di setiap gampong.

“Manfaatkan peluang ini dengan baik, bentuk UMKM atau kelompok kerja yang dikelola poleh para pemuda, untuk memanfaatkan peluang yang ada di Desa ini, dengan kebersamaan apa yang di harapkan pasti akan terwujud, jangan lagi hanya menjadi penonton dan menunggu saja, tapi bergeraklah bersama untuk mewujudkan nya,” sambungnya.

Irwanda optimis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, dan masyarakat, Desa Gampong Baro dan seluruh desa di Kabupaten Aceh Timur dapat mencapai tujuannya sebagai desa model dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya.

“Kami sadari bahwa masih banyak kendala dan hambatan dalam bergerak, harapan kami kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk terus membina, membuka peluang dan membantu fasilitasi kegiatan, sehingga kami mampu berbuat optimal untuk kemaslahatan masyarakat di Desa khususnya, dan Kabupaten Aceh Timur umumnya” ungkap Irwanda.

Berita Terkait

Pasien Masuk IGD RSUD dr Zubir Mahmud Tak Kunjung Dapat Kamar
Ketua LAKI DPC Aceh Timur : Minta Bupati Hentikan Pelatihan Bimtek Di 24 Kecamatan, Yang Berbau Bisnis Dan Korupsi
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.
Berkah Ramadhan, Forum Keuchik Ranto Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek
Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:19 WIB

Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:30 WIB

Mengenal Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:42 WIB

Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat BPKS Diduga Sarat Permainan

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:25 WIB

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Surat Pindah Anak Sekolah Ditahan, Warga Geram

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:01 WIB

NASIONAL

Reshuffle Kabinet dan Harapan Baru Investasi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 13:23 WIB

GAYO LUES

Babinsa ciptakan keakraban dengan Warga Binaan melalui Komsos 

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:18 WIB