Pemkab Nagan Raya Bahas Draf Qanun Raqan RTRW Tahun 2024 -2044.

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 22:47 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha membuka kegiatan Harmonisasi dan Sinkronisasi Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Nagan Raya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024-2044.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Bagian Hukum Setdakab Nagan Raya itu berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (23/4/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha mengatakan bahwa Pemkab Nagan Raya telah menyampaikan draf Raqan RTRW kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Aceh untuk dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap sistematika penyusunan serta materi muatan draf qanun tersebut.

“Upaya harmonisasi dan sinkronisasi ini dilakukan dengan harapan agar Raqan RTRW Nagan Raya nantinya dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Nagan Raya yang lebih baik di masa depan,” ujar Sekda.

Sekda Ardimartha mengharapkan para peserta dari berbagai instansi terkait agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam memberikan saran dan masukan untuk kesempurnaan materi muatan Raqan RTRW Kabupaten Nagan Raya.

“Terima kasih juga kepada pihak Kanwil Kemenkumham Aceh atas kesediaannya untuk membantu harmonisasi dan sinkronisasi Raqan RTRW Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kanwil Kemenkumham Aceh, yaitu Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Nurdani, S.H., M.H. dan Yessi Marina, S.H., M.H. yang merupakan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut turut menghadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, unsur dari Kanwil Kemenkumham Aceh serta unsur perangkat daerah terkait lainnya. (red)

Berita Terkait

Tim Pansus LKPJ Kunjungan Ke Baitul Mal Nagan Raya Temukan Perusahaan Banyak Tidak Membayar Zakat
Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja Di PT TBU Site Nagan Raya,Warga Berharap Tak Ada Intervensi
YLBH AKA Nagan Raya : Pemerintah Aceh Wajib Bertanggung jawab Menyelesaikan Tapal batas Kabupaten Nagan Raya dengan Aceh Barat
Bupati Lantik Cut Inda Ratna Safriati, S.E. TP – PKK Nagan Raya Periode 2025 – 2030.
TRK Bupati Nagan Raya Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Rakyat 2025
Pemkab Nagan Raya Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA oleh Kementerian PPPA
Kompol Usman Danyon Batalyon C Pelopor Sambut Dansat Brimob Polda Aceh Kunjungan.
Siswa SMKN Nagan Raya Kujungan Ke PT BEL Belajar Praktis Dunia Industri
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=