Pemkab Nagan Raya Bahas Draf Qanun Raqan RTRW Tahun 2024 -2044.

Redaksi Nagan Raya

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 22:47 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha membuka kegiatan Harmonisasi dan Sinkronisasi Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Nagan Raya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024-2044.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Bagian Hukum Setdakab Nagan Raya itu berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (23/4/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha mengatakan bahwa Pemkab Nagan Raya telah menyampaikan draf Raqan RTRW kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Aceh untuk dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap sistematika penyusunan serta materi muatan draf qanun tersebut.

Baca Juga :  Komisioner BMK Nagan Raya Sambut Kedatangan  BMK Pidi Jaya Gelar Studi Banding.

“Upaya harmonisasi dan sinkronisasi ini dilakukan dengan harapan agar Raqan RTRW Nagan Raya nantinya dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Nagan Raya yang lebih baik di masa depan,” ujar Sekda.

Sekda Ardimartha mengharapkan para peserta dari berbagai instansi terkait agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam memberikan saran dan masukan untuk kesempurnaan materi muatan Raqan RTRW Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Sejumlah 623 Orang PPPK Formasi Tahun 2023 Dilantik Senin Depan

“Terima kasih juga kepada pihak Kanwil Kemenkumham Aceh atas kesediaannya untuk membantu harmonisasi dan sinkronisasi Raqan RTRW Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kanwil Kemenkumham Aceh, yaitu Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Nurdani, S.H., M.H. dan Yessi Marina, S.H., M.H. yang merupakan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut turut menghadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, unsur dari Kanwil Kemenkumham Aceh serta unsur perangkat daerah terkait lainnya. (red)

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya MOU Kerja Sama Antar Instansi
FIFA PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lokasi Pelaksanaan GPM Menjelang Maulid
Ratusan Hektar Tanah Masyarakat Masuk Dalam HGU PT KIM. Warga Bumi Sari Minta Pemkab Turun Tangan..
Agar Menghindari Konflik Desa Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Penyelesaian Batas Gampong dengan Sispartif
Menyambut Maulid 12 Rabiul Awal 1446 H. DKPP Gelar Gerakan Pangan Murah. Ini Jadwalnya
Panwaslih Nagan Raya Ingatkan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Jangan Melakukan Kampanye Sebelum Masuk Jadwal.
BMK Nagan Raya Mulai Buka Pendaftaran Bantuan Pembedayaan Ekonomi Pesantren
Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala Tetap Menjaga Integritas dan Profesianiltas Dalam Pilkada 2024.

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:03 WIB

Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 250 Kg

Jumat, 13 September 2024 - 13:34 WIB

Babinsa Koramil 09/Putri Betung bersama Babinkamtibmas dan Warga Melaksanakan Gotong-Royong

Jumat, 13 September 2024 - 11:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Blangkejeren Berhasil Mediasi Sengketa Tanah Antara Warga Desa Bukit dan Desa Sangir di Gayo Lues

Kamis, 12 September 2024 - 21:43 WIB

Saparudin Telpi : Jangan Percaya Iming-iming Hanor Atau Bantuan dari Kandidat Pilkada

Kamis, 12 September 2024 - 17:14 WIB

Serius Turunkan Angka Stunting, Pemkab Gayo Lues adakan Rakor Mitra Kerja Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 12 September 2024 - 17:11 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Sidak Pasar, Masyarakat Sampaikan Keluhan dan Masukan

Kamis, 12 September 2024 - 11:21 WIB

Jaga Kesehatan Masyarakat,Babinsa Bantu PKK Bersihkan Taman Toga Desa

Rabu, 11 September 2024 - 11:07 WIB

Ketua LSM FMPK Gayo Lues Sebutkan Bantuan RTLH Jangan Dipolitisasi

Berita Terbaru