Gayo Lues – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menetapkan arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan fokus utama pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitas pelayanan publik. Penetapan ini dilakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus memaksimalkan potensi-potensi ekonomi lokal yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., dalam rapat pembahasan KUA-PPAS yang berlangsung Senin (17/11/2025), menegaskan pentingnya menyusun langkah konkret dalam mengelola sumber-sumber PAD secara legal dan sistematis. Ia menyebut, potensi sumber pendapatan yang ada di kabupaten belum sepenuhnya memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah. Salah satu penyebabnya adalah ketiadaan landasan hukum yang kuat untuk mengatur pembagian hasil maupun mekanisme retribusi dari sektor-sektor potensial.
Menurut Bupati, sektor kehutanan, pariwisata, dan pertanian di Gayo Lues menyimpan peluang besar sebagai penopang PAD, namun hingga kini belum diikuti oleh kebijakan pengelolaan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Ia mendorong agar segera diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara khusus pemanfaatan dan pembagian hasil dari setiap sumber pendapatan.
“Getah pinus, produksinya mencapai ratusan ribu ton. Budidaya kopi serta pariwisata pendakian ke Puncak Leuser, itu semua sumber PAD yang besar. Tapi nyatanya pembagiannya untuk daerah masih kecil. Ini perlu kita atur Perbup-nya supaya daerah kita bisa betul-betul merasakan manfaat dari hadirnya industri dan badan usaha yang ada di kabupaten ini,” ujar Suhaidi dengan nada tegas.
Selain penguatan PAD, kebijakan umum anggaran tahun 2026 juga dirancang untuk mendorong efektivitas dan efisiensi belanja daerah. Sasaran utamanya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi lokal, dan penurunan angka kemiskinan. Bupati menjabarkan bahwa penyusunan anggaran akan difokuskan pada belanja visioner yang berdampak langsung pada masyarakat, bukan sekadar rutinitas operasional.
Pemerintah Kabupaten secara khusus juga memberikan atensi pada pembangunan sarana dan prasarana dasar di kawasan sentra produksi, seperti wilayah pertanian dan perkebunan. Menurut Bupati, infrastruktur jalan yang telah dibangun harus dijaga dan dioptimalkan fungsinya agar benar-benar bermanfaat dalam menunjang aktivitas ekonomi warga, khususnya petani dan pelaku usaha kecil.
Suhaidi menambahkan bahwa desain anggaran pada KUA-PPAS 2026 dibuat berdasarkan asas keadilan dan keseimbangan wilayah. Ia berharap, kebijakan fiskal yang disusun dapat mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan dan menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan akses infrastruktur dan layanan layak.
Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan merespons langsung kebutuhan nyata masyarakat.
Ia menutup arahannya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di legislatif maupun eksekutif, untuk mendukung proses perencanaan dan penganggaran secara sinergis demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan kesejahteraan masyarakat. (Abdiansyah)














































