Pembangunan Belum Menyentuh Rakyat, Aceh Peringkat 10 Termiskin di Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 04:39 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa, M. BA

Dirilis dilaman resmi BPS Maret 2024, Prov Aceh masuk peringkat 10 Provinsi termiskin di Indonesia, dengan jumlah penduduk miskin 803.530 orang (14,23 persen). Jika kita bandingkan melalui APBA Aceh TA 2023 sebesar 10,5 Triliun & jumlah penduduk 5,52 Juta jiwa dengan Prov Banten dengan APBD 11, 86 Triliun dan jumlah penduduk 12,47 Juta Jiwa, dari parameter di atas mengindikasikan ada yang salah urus dalam mengelola anggaran Aceh, mengakibatkan rakyat Aceh belum tersentuh distribusi anggaran pembangunan yang begitu besar.

Pemicu salah urus tata kelola anggaran Aceh bersumber dari, Pokir DPRA, praktek korupsi dalam penyelenggaraan lelang proyek, proyeksi penyusunan APBA pada proyek-proyek fisik yang tidak memiliki korelasi dengan kepentingan hajat hidup rakyat, ekonomi sector rill tidak tumbuh akibat kebijakan Pemerintah Aceh hanya focus pada investor besar, oligarki dan para calo pencari rente, kemudian penegakan hukum yang tidak ramah pada pemberdayaan ekonomi rakyat.

Akumulasi dari simpul-simpul problematic sebagai penyebab kemiskinan di Aceh, terus menerus dipelihara menjadi situasi statusquo yang menguntungkan para pemangku kebijakan dan kroninya.

Menghadapi kondisi Aceh yang terperangkap dalam pusaran kemiskinan, sudah saatnya Pj Gubernur Aceh mengambil langkah tegas, untuk membuka peluang sebesar-besarnya usaha yang melibatkan rakyat Aceh, seperti mendorong terbitnya ijin Wilayah Pertambangan Rakyat yang merupakan sector ekonomi primadona bagi tumbuhnya koperasi tambang rakyat, dalam rangka percepatan pertumbuhan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan Aceh sebagai daerah modal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kemudian, institusi penegak hukum, tidak lagi menjadi predator bagi tumbuhnya ekonomi rakyat, tapi mampu menjadi fasilitator yang mengayomi kelangsungan aktivitas ekonomi rakyat. Peran aparat penegak hukum, menjadi sangat penting bagi pengentasan kemiskinan di Aceh.

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Ekonomi Aceh

Berita Terkait

Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Aceh di Persimpangan Tambang: Lepas dari Mulut Buaya, Diterkam Mulut Harimau
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh
Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.
Ketua MKGR Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin Ingatkan Warga Waspadai Banjir
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Khanduri Maulid Wadanyon Berikan Santunan Anak Yatim
Fenomena Purbaya: Kejujuran di Tengah Negara yang Tersesat Arah

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Aminullah Usman: Menumpas Kemiskinan dari Akar, Membangun Aceh Lewat UMKM dan Wisata

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Camat Diminta Buka Suara, Kritik IMPS Dinilai Sebagai Tanda Kepedulian Anak Muda Samadua

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:55 WIB

SMPA Kecam Ucapan Bupati Aceh Besar yang Dinilai Feodal dan Diskriminatif

Berita Terbaru