PEMA dan ASME Gelar FGD Bahas Jaminan Investasi di Sektor Migas dan Pertambangan Aceh

ADMIN

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:53 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA) bersama Aceh Skol Mining Energi (ASME) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menciptakan Jaminan Investasi di Sektor Pertambangan dan Migas untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Aceh yang Berkelanjutan”. Diskusi ini berlangsung di Kryad Hotel, Banda Aceh, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas ESDM Aceh, Biro Hukum Pemerintah Aceh, BPMA, akademisi, mahasiswa, serta perwakilan dari sektor usaha seperti PT Semen Andalas, PGE, Long Setia Mining, dan Bank Indonesia. Rabu 19 Februari 2025

Direktur Utama PEMA, Faisal Saifuddin, dalam diskusi tersebut menegaskan bahwa regulasi di Aceh saat ini semakin jelas dalam mendukung investasi di sektor minerba dan migas. Hal ini didasarkan pada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta PP Nomor 23 Tahun 2015 yang mengatur pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi di Aceh secara bersama dengan pemerintah pusat.

Selain itu, Faisal juga menyampaikan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2015 tentang Mineral dan Batubara yang memberikan kepastian hukum bagi investor untuk menanamkan modalnya di Aceh. Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan investasi di sektor migas dan pertambangan dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPMA dalam diskusi ini juga sepakat untuk bekerja lebih efektif dalam mendorong investasi minerba di Aceh. Dengan tata kelola yang lebih baik, sektor ini diharapkan bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bidang Migas dan Energi Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Dharma, ST, MT, menyampaikan bahwa pemerintah Aceh berupaya meyakinkan pemerintah pusat agar menjadikan Aceh sebagai pusat hilirisasi migas nasional. Saat ini, Harbour Energy dan ExxonMobil sedang melakukan eksplorasi di Blok Andaman. Jika berjalan sesuai rencana, industri hilirisasi migas di Aceh akan berkembang pesat, dengan berdirinya pabrik petrokimia yang dapat menyerap tenaga kerja lokal secara besar-besaran.

Lebih lanjut, Faisal Saifuddin menegaskan bahwa PEMA harus menjadi pionir dalam bisnis migas dan pertambangan di Aceh. Kolaborasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) serta perusahaan pertambangan lainnya sangat penting untuk menciptakan atmosfer investasi yang kondusif, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Aceh.

Saat ini, PEMA juga tengah memperjuangkan pengelolaan Blok South A yang sebelumnya dikelola oleh Renco Elang Energi sebelum akhirnya dikembalikan ke pemerintah. Berdasarkan PP 23 Tahun 2015 Pasal 39, wilayah kerja yang dikembalikan oleh kontraktor dapat ditawarkan terlebih dahulu kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan dasar regulasi ini, PEMA telah mengajukan permohonan kepada Gubernur Aceh dan Menteri ESDM untuk mendapatkan hak pengelolaan blok tersebut.

Menurut Faisal, jika PEMA diberikan kewenangan untuk mengelola Blok South A, maka Aceh akan mendapatkan manfaat besar dari sisi pendapatan daerah serta penyediaan lapangan kerja bagi tenaga lokal. “Kami berharap pemerintah pusat menyetujui pengelolaan ini agar PEMA bisa lebih efektif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.

Selain membahas investasi, FGD ini juga menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRA tentang pertambangan dan migas. Rekomendasi ini bertujuan agar regulasi di Aceh dapat semakin berpihak kepada investasi yang berkelanjutan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan adanya forum seperti ini, para pelaku industri, akademisi, dan pemerintah dapat berdiskusi serta mencari solusi terbaik untuk menghadapi tantangan dalam sektor migas dan pertambangan di Aceh. Kesimpulan dari FGD ini diharapkan bisa menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih pro-investasi dan membawa dampak positif bagi masyarakat Aceh.

Ke depan, PEMA berkomitmen untuk terus memperjuangkan investasi yang lebih besar di sektor migas dan minerba.PEMA akan berdiri di depan untuk memperkuat agenda startegis pemerintah Aceh dalam menjadikan Aceh Sebagai pusat hilirisasi migas nasional.

Dengan dukungan regulasi yang kuat serta sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, Aceh berpotensi menjadi salah satu pusat industri energi yang berkembang pesat di Indonesia.

Berita Terkait

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri
Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI
Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh
Teriakan “Merdeka” Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman
Hari Damai Aceh Berubah Jadi Chaos, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI
Aksi Kericuhan Hari Damai Aceh Rusak Sejumlah Kendaraan, Warga Minta Pemerintah Beri Perhatian

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Diduga Minta Uang dan Kaitkan dengan Pemberitaan, Oknum Wartawan di Bireuen Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:09 WIB

TMI Bireuen Turun Tangan Klarifikasi Polemik Program CSB, OPLAH dan IRPOM: Kelompok Tani Bantah Sejumlah Pemberitaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:28 WIB

PB HIMABIR: Program Cetak Sawah, Penantian Lama Dari Petani Bireuen

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap di Muara Batu Aceh Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:26 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru