PB HMI Kecam dan Mendesak Penegak Hukum Mengusut Tuntas kasus Oknum TNI yang Menganiaya Warga Aceh Hingga Meninggal Dunia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:15 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Baranews  – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam tindakan oknum anggota TNI yang menganiaya salah satu warga Aceh, Imam Masykur (25) warga Aceh asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, hingga meninggal dunia yang sedang ramai diberitakan oleh berbagai media beberapa hari ini atas tindakan tidak manusiawi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Agussalim Wasekjen Internal PB HMI kepada media, Selasa (29/08/2023) mengutarakan kecaman dan kekecewaanya terhadap prilaku tindakan penganiaayaan oleh oknum aparat TNI secara tidak manusiawi kepada salah satu warga Aceh hingga korban meninggal dunia.

“Kami mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut dan ini perlu diusut dan dikawal sampai tuntas”,Ujarnya.

Kemudian disamping itu, pihaknya juga mendesak kepada panglima TNI agar mengawal dan mengambil tindakan tegas terkait kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para penegak hukum agar segera menindaklanjuti proses pemerikasaan kepada terduga pelaku oknum pembunuhan tersebut tanpa pandang bulu.

“Kami sangat menyesalkan adanya tindakan penganiayaan secara tragis seperti terlihat didalam vidio yang beredar tersebut, dan ini perlu untuk diberikan tindakan tegas karena perilaku penyiksaan hingga korban meninggal dunia semacam ini sangat tidak manusiawi”, Lanjutnya.

Terakhir pihaknya juga meminta kepada instansi lembaga negara terkait seperti LPSK dan Juga KOMNAS HAM agar ikut serta mengawal jalannya proses penyelesaian kasus ini secara tuntas dan berkeadilan terutama bagi pihak keluarga korban. (RED)

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru