Partai PAS Jangan Terjebak Mendukung Wanita Jadi Pemimpin, Fatwa Abu Mudi Tidak Boleh Dilangkahi

HW

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 09:08 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsaceh.co Banda Aceh – Baru-baru ini Partai Adil Sejahtera (PAS) menerima pendaftaran salah seorang perempuan sebagai calon walikota Banda Aceh dikantor Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Banda Aceh, Minggu (21/7). Penerimaan salah seorang perempuan sebagai calon walikota menunjukkan bahwa partai PAS tersebut telah terjebak dalam pandangan yang membatasi peran perempuan dalam kepemimpinan. Langkah ini juga telah bertentangan ayat-ayat Al-Qur’an yang melarang perempuan jadi pemimpin dan juga telah melangkahi fatwa ulama karismatik aceh yaitu Syeikh Tgk. H. Hasanul Basri (abu mudi).

Abu Mudi juga sudah menerangkan seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin (kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa. Bahkan sudah dijelaskan Abu Mudi sebagai ulama yang harus kita pedoman sudah tertulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya. Jadi, jangan sampai karena keinginan dan hasrat kekuasaan menggunakan banyak cara untuk tetap ingi jadi pemimpin.

Abu Mudi juga menegaskan dalam penjelasannya bahwa: “Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Itu jelas-jelas merupakan ayat Al Qur’an. “Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pih salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya. Setelah dilantik sah dia sudah jadi pemimpin, inan lom yang masalah (perempuan kalau mencalonkan diri sebagai pemimpin sudah berbuat dosa, karena perbuatan yang dilakukan tidak sah dalam hukum agama. Dipilih juga oleh orang yang memilih juga ikut melakukan kesalahan, dosa. Dilantik, orang yang melantik ikut berdosa. Setelah dilantik dan sah jadi pemimpin, itu lebih bermaslah lagi)”.

Kepada partai-partai politik di Banda Aceh untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon pemimpin dalam Pilkada. Menurutnya Abu Mudi, “memilih perempuan sebagai pemimpin melanggar ketentuan Al-Qur’an”. Meminta kepada partai politik di Banda Aceh untuk tidak memilih perempuan yang ikut diusung sebagai pemimpin karena ini melanggar ketentuan Al-Qur’an.

Partai PAS telah mengambil langkah kurang tepat untuk menerima bakal calon walikota yang statusnya perempuan jelas-jelas melanggar dalam ketetapan Allah dalam Al-Qur’an yang melarang kaum perempuan jadi pemimpin. keputusan mereka untuk menerima salah seorang perempuan sebagai calon walikota Banda Aceh tentu menjadi perdebatan ditengah masyarakat karena perempuan tidak boleh jadi peemimpin.

Partai PAS, yang memiliki basis keulamaan yang kuat mereka juga harus mempertimbangkan dinamika sosial, budaya, agama dan hukum yang berlaku. seharusnya partai PAS yang notaben dalam kepengurusan adalah ulama semua seyogyanya menghargai pendapat abu mudi yang tidak membolehkan kaum perempuan jadi pemimpin.

Berita Terkait

Tarmizi Age Gugat Kepastian Implementasi MoU Helsinki: “Kapan Bendera Aceh Bisa Berkibar di Tanah Rencong?”
Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender melalui Sharing Session Pengarustamaan Gender
Bea Cukai Aceh Tegaskan Peran Strategis dalam Rakernis Ditpolairud Polda Aceh 2025
PW KB PII Aceh dan PW PII Aceh Serentak Dukung Mualem Pertahankan Empat Pulau Milik Aceh
Eksponen 98 Sumut-Aceh Kecam Keras Keputusan Mendagri Caplok Empat Pulau Milik Aceh: “Langkah Ini Bisa Ancaman Disintegrasi”
IMP Seramoe Mekah Serukan Referendum: Tegaskan Penolakan atas Ketidakadilan Terhadap Aceh
Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis
“Bintang Bulan di Kantor Gubernur”: Aksi Mahasiswa Aceh Tuntut Keadilan dan Marwah Wilayah

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:52 WIB

Hadiri Pengukuhan MPU, Bupati Mirwan MS: Ulama adalah Lampu Penerang Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:33 WIB

RTA Aceh Selatan: Kami Siap Kawal Ulama, Jaga MPU dari Pengaruh Orang Fasik

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:03 WIB

Bupati H. Mirwan MS Ucapkan Selamat atas Pengukuhan MPU Aceh Selatan 2025–2030: “Ulama adalah Pelita Ummat”

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:30 WIB

Bupati H. Mirwan MS Terbuka untuk Diskusi dan Gagasan Inovatif demi Aceh Selatan Maju dan Produktif

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:26 WIB

Bupati H. Mirwan: Sejak Aceh Singkil Masih Bagian Aceh Selatan, Keempat Pulau Itu Memang Sudah Sah Milik Aceh

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:13 WIB

Ketua DPM UTU Desak Bupati Aceh Barat Gugat PT MGK atas Dugaan Perusakan Lingkungan

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:33 WIB

Bupati Bersama Wakil Bupati Aceh Selatan Terus Bergerak Demi Aceh Selatan Maju dan Produktif

Jumat, 6 Juni 2025 - 02:11 WIB

Bupati Aceh Selatan Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Trumon Tengah dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

OPINI

Kerikil dalam Sepatu Damai Aceh

Rabu, 18 Jun 2025 - 16:07 WIB