Panji Gumilang Tersangka, Kemenag Pastikan Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:40 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas diminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan assesmen dan pembinaan terhadap guru dan santri Ma’had Al Zaytun.

Instruksi tersebut disampaikan kepada Menag Yaqut setelah Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh pihak kepolisian.

“Jadi kemarin kita rakor di bawah pimpinan Pak Menko Polhukam terkait Al-Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag,” ungkap Yaqut di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapatkan tugas melakukan assessment dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik atau santri yang ada di Al-Zaytun,” sambungnya.

Pada prinsipnya, lanjut Yaqut, pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri atau hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan. Karenanya, Kemenag memastikan keberlangsungan pendidikan di Al-Zaytun, meskipun pimpinannya tersangkut kasus hukum.

“Jadi kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai sebuah lembaga pendidikan tetap berjalan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mengikuti pendidikan,” tuturnya.

Kendati begitu, Yaqut menjelaskan pendidikan yang digelar di Al Zaytun tentu harus berada di bawah pengawasan yang ketat. Sehingga tidak ada kurikulum Al Zaytun yang menganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tetapi tentu di bawah pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi atau tidak ada hidden kurikulum di dalam Al-Zaytun yang menganggu kehidupan berbangsa, bernagara, dan beragama kita,” terangnya.

Dalam melakukan assesment terhadap para guru di Al-Zaytun sendiri, Yaqut menyebut akan dilakukan dari berbagai hal. Mulai dari ideologinya, metode pengajarannya, maupun rekrutmennya.

“Ya banyak hal, mulai dari soal ideologi, kemudian cara dia mengajar, pengajaran yang diberikan, rekrumentnya semua. Kita akan coba lihat semua sebelum nanti kita putuskan bagaimana nasib keberlanjutan lembaga pendidikan dan anak-anak didik yang ada di sana,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam
Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!
Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa
Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas
Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang
200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh
KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”
Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:04 WIB

Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru