Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agara Tangkap Pengedar Narkotika

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:06 WIB

50924 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*SW (30 thn), warga desa Tuhi Jongkat Kec.Babul Rahmah, adalah pengedar jenis Sabu Yang sangat meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kutacane-  Seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang sangat meresahkan masyarakat berhasil ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, pada hari Minggu (21/7 2024), sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini terjadi di Desa Tuhi Jongkat Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara, setelah menerima informasi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, melaksanakan pengintaian di wilayah Kecamatan Babul Rahmah, mereka melihat seorang laki-laki, dengan gelagat mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor tanpa kap bodi. Anggota Opsnal Satresnarkoba segera memberhentikan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan. Laki-laki tersebut mengaku bernama SW (30), warga Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Dua Tersangka Penjual Sabu-sabu di Lhokseumawe Diringkus Polisi

Dari hasil penggeledahan, anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening di dalam saku celana depan sebelah kanan tersangka SW. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Imam Masykur Dilimpahkan ke Oditur Militer

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan tersangka SW, seorang pengedar narkotika jenis sabu, diamankan barang bukti berupa empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,34 gram, serta satu unit sepeda motor merek Honda tanpa kap bodi. Pungkas Plt. Kasi Humas.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika, di wilayah hukum Polres Agara, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P. Lubis)

Berita Terkait

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB