Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agara Tangkap Pengedar Narkotika

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:06 WIB

50910 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*SW (30 thn), warga desa Tuhi Jongkat Kec.Babul Rahmah, adalah pengedar jenis Sabu Yang sangat meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kutacane-  Seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang sangat meresahkan masyarakat berhasil ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, pada hari Minggu (21/7 2024), sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini terjadi di Desa Tuhi Jongkat Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara, setelah menerima informasi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, melaksanakan pengintaian di wilayah Kecamatan Babul Rahmah, mereka melihat seorang laki-laki, dengan gelagat mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor tanpa kap bodi. Anggota Opsnal Satresnarkoba segera memberhentikan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan. Laki-laki tersebut mengaku bernama SW (30), warga Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Komitmen dan Keberhasilan Polres Subulussalam Brantas Peredaran Narkoba di Hari Bhayangkara Ke 78

Dari hasil penggeledahan, anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening di dalam saku celana depan sebelah kanan tersangka SW. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Soal Dugaan Aktifitas Mafia BMM Di Rohul, Kapolda Riau Diminta Bentuk Tim Untuk Melakukan Sidak

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan tersangka SW, seorang pengedar narkotika jenis sabu, diamankan barang bukti berupa empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,34 gram, serta satu unit sepeda motor merek Honda tanpa kap bodi. Pungkas Plt. Kasi Humas.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika, di wilayah hukum Polres Agara, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P. Lubis)

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Usai Musibah Perahu Terbalik, Warga 3 Desa di Kecamatan Leuser Alami Langka beras
Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara
YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA
BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I
Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 
Dugaan Praktek Jual Beli Pogram Pokir Anggota DPR RI Marak di Aceh Tenggara, Pungut Fee Capai Puluhan Juta

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:10 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Khitanan Massal dan Penyuluhan Kesehatan untuk Warga Banda Aceh dan Aceh Besar

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:45 WIB

Perjuangan Cup 2024: Ajang Basket Sambut Pemimpin Baru Aceh Berjalan Sukses

Minggu, 29 Desember 2024 - 04:37 WIB

Dugaan Ilegal kegiatan PT. Raja Marga di kabupaten Simeulue: Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:44 WIB

Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:23 WIB

Momentum Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Tgk Zainuddin Ajak Semua Pihak Bersama-sama Berantas Maksiat

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:37 WIB

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

Berita Terbaru