Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

ALIASA

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

50581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 0; AI_Scene: (0, 0); aec_lux: 318.96332; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: -1; weatherinfo: null; temperature: 36;

Perpanjangan Waktu Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Aceh Tenggara, kepala BKPSDM ngatkan Calon PPPK paro waktu Segera Selesaikan Tahapan

Aceh Tenggara [13/9/2025 ] – Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Aceh Tenggara kini bisa bernapas lega, pasalnya,Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu untuk beberapa tahapan
penting dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024.

Perubahan jadwal ini, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin, diharapkan dapat mengakomodasi seluruh calon PPPK paruh waktu yang masih terkendala dalam proses pemberkasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan surat pemberitahuan BKN Nomor 13834/B-KS.0401/SD/D/2025, jadwal untuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Usul Penetapan Nomor Induk (NI) diperpanjang. Jadwal pengisian DRH yang semula berakhir pada 15 September 2025, kini diundur hingga 22 September 2025. Sementara itu, usul penetapan NI yang awalnya ditargetkan selesai pada 20 September 2025, diperpanjang hingga 25 September 2025.

​Peluang Besar untuk 2.628 Calon PPPK
​Abdul Syafaruddin menjelaskan bahwa di Aceh Tenggara sendiri, terdapat 2.628 orang calon PPPK paruh waktu yang sedang dalam proses pengangkatan. Perpanjangan waktu ini menjadi kesempatan emas bagi mereka untuk memastikan seluruh dokumen terunggah dengan benar dan tepat waktu.

Kami berharap seluruh calon PPPK paruh waktu dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini sebaik-baiknya,” kata Syafaruddin. “Jangan sampai ada yang terlewatkan. Lakukan pengisian data dengan teliti agar proses pengangkatan berjalan lancar.”

​Meskipun jadwal untuk tahapan Penetapan NI PPPK paruh waktu tetap sama, yaitu hingga 30 September 2025, perpanjangan di dua tahapan sebelumnya memberikan ruang yang lebih leluasa bagi BKPSDM untuk memproses berkas dan memastikan seluruh calon PPPK dapat terakomodasi.

​Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat proses pengangkatan ribuan calon PPPK di Aceh Tenggara. Calon PPPK paruh waktu diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan segera menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan tandas nya. ***

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar
Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Keluarga Korban Josua Marpaung Tak Terima Vonis Ringan Pengadilan Militer Terkait Penganiayaan di Lawe Sigalagala
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:30 WIB

6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:25 WIB

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:15 WIB

Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27 WIB

1. ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:19 WIB

FORBINA: Polemik IUP di Aceh Harus Disikapi Objektif, Fokus pada Pengawasan dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:57 WIB

Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB