Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

ALIASA

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

50587 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 0; AI_Scene: (0, 0); aec_lux: 318.96332; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: -1; weatherinfo: null; temperature: 36;

Perpanjangan Waktu Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Aceh Tenggara, kepala BKPSDM ngatkan Calon PPPK paro waktu Segera Selesaikan Tahapan

Aceh Tenggara [13/9/2025 ] – Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Aceh Tenggara kini bisa bernapas lega, pasalnya,Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu untuk beberapa tahapan
penting dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024.

Perubahan jadwal ini, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin, diharapkan dapat mengakomodasi seluruh calon PPPK paruh waktu yang masih terkendala dalam proses pemberkasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan surat pemberitahuan BKN Nomor 13834/B-KS.0401/SD/D/2025, jadwal untuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Usul Penetapan Nomor Induk (NI) diperpanjang. Jadwal pengisian DRH yang semula berakhir pada 15 September 2025, kini diundur hingga 22 September 2025. Sementara itu, usul penetapan NI yang awalnya ditargetkan selesai pada 20 September 2025, diperpanjang hingga 25 September 2025.

​Peluang Besar untuk 2.628 Calon PPPK
​Abdul Syafaruddin menjelaskan bahwa di Aceh Tenggara sendiri, terdapat 2.628 orang calon PPPK paruh waktu yang sedang dalam proses pengangkatan. Perpanjangan waktu ini menjadi kesempatan emas bagi mereka untuk memastikan seluruh dokumen terunggah dengan benar dan tepat waktu.

Kami berharap seluruh calon PPPK paruh waktu dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini sebaik-baiknya,” kata Syafaruddin. “Jangan sampai ada yang terlewatkan. Lakukan pengisian data dengan teliti agar proses pengangkatan berjalan lancar.”

​Meskipun jadwal untuk tahapan Penetapan NI PPPK paruh waktu tetap sama, yaitu hingga 30 September 2025, perpanjangan di dua tahapan sebelumnya memberikan ruang yang lebih leluasa bagi BKPSDM untuk memproses berkas dan memastikan seluruh calon PPPK dapat terakomodasi.

​Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat proses pengangkatan ribuan calon PPPK di Aceh Tenggara. Calon PPPK paruh waktu diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan segera menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan tandas nya. ***

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru