Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:37 WIB

50985 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 11 Agustus 2025, dan diikuti perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri serta para penyidik Krimsus Polda Aceh melalui zoom meeting.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian mengatakan, peningkatan status ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari gelar perkara tersebut. “Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir, Kamis, 14 Agustus 2025.

Kasus ini terkait dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program serta kegiatan Dinkes Aceh Tengah selama periode 2022–2023. Anggaran itu bersumber dari berbagai pos pendanaan, antara lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulhir menjelaskan, perkara ini mencuat setelah adanya aksi demonstrasi yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Tengah, khususnya di Dinkes. Mereka menuntut pembayaran hak yang belum diterima atas kegiatan yang telah dilaksanakan. Tuntutan tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui inspektorat melakukan audit internal.

Hasil audit menunjukkan, dari total 47 kegiatan yang sudah selesai dikerjakan, sebagian atau seluruh pembayarannya belum dilakukan. Sisa pembayaran itu mencapai nilai Rp5.347.815.018,66. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap 40 saksi dan pengumpulan 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas. Kami juga mengamankan sejumlah dokumen yang relevan. Semua ini diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” kata Zulhir.

Dengan status yang kini memasuki tahap penyidikan, Zulhir menegaskan pihaknya akan fokus mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Polda Aceh berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran kesehatan di daerah. (*)

Berita Terkait

Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh
Desak Pemerintah Aceh Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat
Yahdi Hasan Ramud Apresiasi Polres Aceh Tenggara, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba
Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi Melalui Latihan Menembak Bersama
Polemik JKA, Jangan Masyarakat yang Dikorbankan, Efisiensi Harus Menyasar Birokrasi, Mualem Jangan Mau Disetir!
Mantan Pandam IM : JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan
Prodi MKM FK USK Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB