Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:37 WIB

50988 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 11 Agustus 2025, dan diikuti perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri serta para penyidik Krimsus Polda Aceh melalui zoom meeting.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian mengatakan, peningkatan status ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari gelar perkara tersebut. “Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir, Kamis, 14 Agustus 2025.

Kasus ini terkait dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program serta kegiatan Dinkes Aceh Tengah selama periode 2022–2023. Anggaran itu bersumber dari berbagai pos pendanaan, antara lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulhir menjelaskan, perkara ini mencuat setelah adanya aksi demonstrasi yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Tengah, khususnya di Dinkes. Mereka menuntut pembayaran hak yang belum diterima atas kegiatan yang telah dilaksanakan. Tuntutan tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui inspektorat melakukan audit internal.

Hasil audit menunjukkan, dari total 47 kegiatan yang sudah selesai dikerjakan, sebagian atau seluruh pembayarannya belum dilakukan. Sisa pembayaran itu mencapai nilai Rp5.347.815.018,66. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap 40 saksi dan pengumpulan 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas. Kami juga mengamankan sejumlah dokumen yang relevan. Semua ini diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” kata Zulhir.

Dengan status yang kini memasuki tahap penyidikan, Zulhir menegaskan pihaknya akan fokus mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Polda Aceh berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran kesehatan di daerah. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara
Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte
Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar
Mahasiswi USM Raih 3 Emas di Kejurnas Angkat Besi 2026
Rahmat Maulana Resmi Terpilih sebagai Formatur HMI Cabang Blangpidie dalam Konfercab ke-Enam, Siap Bawa Arah Baru dan Perkuat Peran Kader di Aceh Barat Daya
Lulus Cum Laude Program Doktor IPS USK, Herman RN Rumuskan Model Mitigasi Konflik Keacehan
Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir
BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 00:18 WIB

Bea Cukai Meulaboh Edukasi Pelajar Abdya Lewat Program Customs Goes To School

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50 WIB

Sasar Fisik dan Non Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Eratkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:22 WIB

Sasaran Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Buka Jalan 2,5Km di Gunung Cut

Sabtu, 25 April 2026 - 18:52 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 18:25 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Program TMMD 128 Sentuh Kebutuhan Dasar, 5 Rumah Direhabilitasi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

Wawasan Kebangsaan Jadi Bekal Penting bagi Pramuka di Gunung Cut

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WIB

TNI di Abdya Genjot Bedah 5 Unit RTLH Program TMMD ke-128 Kodim Abdya

Berita Terbaru