KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:14 WIB

50637 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi dari rapat-rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 di DPR RI dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

“Penyidik juga mendalami sidang-sidang yang dilakukan Pansus DPR. Ini menjadi pengayaan informasi dan keterangan bagi penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Rabu (20/8).

Budi yakin DPR mendukung penuh upaya KPK. “Secara institusi, DPR mendukung KPK dalam mengungkap dugaan korupsi pada kuota haji,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terkait penentuan kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama pada masa Menag Yaqut Cholil Qoumas. KPK menyoroti pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi yang seharusnya sesuai Pasal 64 Ayat 2 UU No. 8/2019, yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun kenyataannya, kuota dibagi 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. “Itu menyalahi aturan, berbeda dari ketentuan 92 persen dan 8 persen,” jelas Asep, penyidik KPK.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1 triliun. KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk eks Menag Yaqut, staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan Fuad Hasan Masyhur. (*)

Berita Terkait

PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time
PT Mahakarya Abadi Konsultan Tegaskan Komitmen Profesionalisme di Tengah Isu Negatif
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Sinergi Nasional untuk Percepatan Program Pemerintah
Komnas HAM Dorong Pembentukan TGPF, Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
KontraS Tolak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Desak Proses di Peradilan Umum
Polri Bongkar Modus Haji Ilegal yang Kian Beragam, dari Visa Nonhaji hingga Skema Ponzi yang Menjerat Calon Jemaah
Desakan Peradilan Umum untuk Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Ujian Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 00:18 WIB

Bea Cukai Meulaboh Edukasi Pelajar Abdya Lewat Program Customs Goes To School

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50 WIB

Sasar Fisik dan Non Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Eratkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:22 WIB

Sasaran Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Buka Jalan 2,5Km di Gunung Cut

Sabtu, 25 April 2026 - 18:52 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 18:25 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Program TMMD 128 Sentuh Kebutuhan Dasar, 5 Rumah Direhabilitasi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

Wawasan Kebangsaan Jadi Bekal Penting bagi Pramuka di Gunung Cut

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WIB

TNI di Abdya Genjot Bedah 5 Unit RTLH Program TMMD ke-128 Kodim Abdya

Berita Terbaru