Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrembang Tingkat Kecamatan Dabun Gelang Tahun 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 21:14 WIB

50780 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews , Gayo Lues Selasa 19-3-2024|  Musrembang hari ini juga di hadiri oleh H Khalidin anggota DPRD dari Fraksi PKB Kabupaten Gayo Lues dan pos, kapolsek dan tokoh masyarakat Dabun Gelang.  Camat Dabun Gelang Rahmad S. Pd menjelaskan bahwa musrembang tingkat kecamatan merupakan suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan, desa yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kota.

 

Adapun tujuan musrembang kecamatan di selenggarakan adalah untuk membahas dan menyepakati hasil hasil musrembang dari tingkat desa yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan Dabun Gelang serta membahas dan menetap kan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan kelurahan jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Rahmad S. Pd camat Dabun Gelang mengatakan bahwa dalam pertemuan ini musyawarah perencanaan pembangunan musrembang tingkat kecamatan tahun 2024 bertempat di aula kecamatan setempat.

Pada hari ini selasa 19-3-2024 camat Dabun Gelang Rahmad S. Pd mengatakan usulan mengenai perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan antara desa menjadi prioritas target pembangunan daerah yang hendak di capai tahun 2024 ini tutup nya.      (Amj)

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues
Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues
Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak
PT Rosin Diduga Kibuli Pengawasan, Negara Tak Boleh Kalah di Hadapan Industri Pembangkang
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 25 Mei 2026 - 15:12 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 25 Mei 2026 - 15:11 WIB

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Hak Adat

Senin, 25 Mei 2026 - 15:10 WIB

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:35 WIB

PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Berita Terbaru