Mowratorium : IKA UTU Mendesak Panitia Pemekaran CDOB Kota Meulaboh dan Pemda untuk konsolidasi

MUDASIR

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 14:02 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat : Ikatan alumni Universitas Teuku Umar (IKA UTU) Arhammar Ridha, M.Sos, menyampaikan  sebagai garda terdepan kemajuan daerah dalam perjuangan pembentukan Kota meulaboh  mendesak Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB kota Meulaboh untuk segera melakukan konsolidasi, 29/04/2025.

“Ketua Umum Ikatan alumni Universitas Teuku Umar IKA -UTU, Arhammar Ridha, M.Sos. menyampaikan  sebagai garda terdepan kemajuan daerah dalam perjuangan pembentukan Kota meulaboh  mendesak Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB kota Meulaboh untuk segera melakukan konsolidasi. Kita tidak ingin kesempatan berharga ini terlewatkan karena kelambatan dan kurangnya koordinasi”.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri sepakat mencabut moratorium pemekaran daerah dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Kamis, 24 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah mendengarkan paparan dari Dirjen OTDA terkait perkembangan penyusunan regulasi penataan daerah dan desain besar penataan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri, untuk melakukan penyelesaian dengan secepatnya draft Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah.

Selanjutnya penerbitan Peraturan Pemerintah tersebut untuk menjawab kebutuhan jumlah Daerah Otonom dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui pembentukan daerah setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam.

Penataan daerah termasuk di dalamnya pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan, kriteria dan indikator yang lebih ketat, jelas dan objektif sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan.

“Ini saatnya kita bersatu, menyatukan visi dan langkah agar perjuangan yang telah lama diperjuangkan bisa segera terwujud” ujar Dek AM akrab di pangil.

Dukungan masyarakat sangat besar, tinggal bagaimana semua pihak yang berkepentingan bisa duduk bersama, membahas strategi dan langkah nyata agar kota Meulaboh tercinta ini benar-benar bisa menjadi daerah otonomi baru dalam waktu dekat.

Pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat merupakan impian masyarakat yang telah lama memperjuangkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru, termasuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Meulaboh kata Dek AM.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mendorong Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB kota meulaboh untuk segera melakukan konsolidasi dan langkah-langkah strategis,” tegasnya.

Karena pemekaran ini sangat positif untuk meningkatkan kesejahteraan, lowongan pekerjaan, pelayanan masyarakat, daya saing, penguatan adat istiadat hingga peningkatan aksesibilitas pembangunan, ini harapan daerah DOB,” ujarnya.

Momentum ini tidak boleh disia-siakan. Sudah saatnya seluruh elemen terkait memperkuat sinergi, menyusun agenda kerja yang terstruktur, dan menunjukkan keseriusan kepada pemerintah pusat, bahwa kota meulaboh  layak menjadi daerah otonomi baru,” imbuhnya.

Dukungan masyarakat sudah konkret, tinggal bagaimana kita mengelola potensi, dan komitmen yang ada secara profesional dan bertanggung jawab, sebagaimana yang telah diamanahkan masyarakat. Mari kita berdoa kepada Allah SWT, semoga proses pemekaran CDOB Kota Meulaboh terwujud”, tutupnya.

Berita Terkait

IPELMAWAR Desak PT MGK Hentikan Aktivitas di Krueng Woyla Raya karena Dinilai Merusak Lingkungan
Festival Ekonomi UTU Hidup Lagi di Era Sahirman
Ketua DPRK Aceh Barat Kembali Mangkir, Aksi Ribuan Massa Dibubarkan dengan Water Cannon dan Gas Air Mata
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Pembukaan Asesmen Lapangan Re- Akreditasi UTU
11 Kontainer Masuk Woyla, WANGSA Desak Polda Hentikan Penggeruk Emas
Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, PCNU Gelar Kunjungan Silaturahmi dengan Kapolres Aceh Barat
Bea Cukai Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Mifa Bersaudara untuk Perkuat Layanan Ekspor dan Daya Saing Produk Aceh
Jaringan Telekomunikasi Lemah dan Banjir Tahunan Jadi Keluhan Warga Cot Lagan, Mahasiswa KKN UTU Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Minggu, 7 September 2025 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Hadiri Musda VI PKS

Minggu, 7 September 2025 - 15:13 WIB

Abi Hasan Resmi Pimpin PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Partisipatif

Jumat, 5 September 2025 - 21:30 WIB

H. Ali Basrah Dukung Penuh Pengembangan Universitas Gunung Leuser

Kamis, 4 September 2025 - 16:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai Berjalan Penuh Keharmonisan

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB