MOI DKI Jakarta, Berharap Pak Gubernur Pramono Anung Buka Mubes Perdana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:44 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-. Bergabungnya 20 Ormas dalam satu wadah yang bernama Majelis Ormas Islam (MOI) Provinsi DKI Jakarta adalah merupakan modal kuat untuk membangun kemandirian ummat dan masyarakat Jakarta.

“Oleh karenanya pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) bagi Majelis Ormas Islam (MOI) adalah merupakan langkah strategis untuk membangun kekuatan Silaturahmi tersebut.” Ungkap Hendra Gunawan Thaher yang merupakan salah satu Presidium MOI kepada di Jakarta 09/05/25.

“Majelis Ormas Islam (MOI) sampai kapanpun tidak akan berbadan hukum, karena MOI bertekad membangun kekuatan silaturahmi untuk membesarkan masing-masing Ormas yang tergabung di dalamnya.” Ucap Hendra Thaher yang juga merupakan Ketua PW Al Washliyah DKI Jakarta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kami menyadari yang menjadi kendala besar bagi MOI adalah terkait pendanaan disebabkan tidak berbadan hukum, maka tidak akan mendapat bantuan dari Pemvrop DKI Jakarta, termasuk lembaga resmi lainnya,” ungkap Hendra Thaher

Hendra Thaher menyatakan jangan salahkan kami untuk berkeyakinan bahwa kekuatan silaturahmi akan dapat menembus batas, karenya segala kendala dan tantangan akan berbuah hasil secara maksimal.

Hendra Thaher juga menyatakan pengharapan nya agar Pak Gubernur Pramono Anung berkenan hadir dan membuka secara resmi agenda Musyawarah Besar (Mubes) MOI.

“Kami berkeyakinan bahwa Mas Pramono Anung sangat mengenal keberadaan MOI baik sebelum maupun sesudah beliau menjabat Gubernur.”

“Sebab ada janji yang terucap untuk membangun kualitas masyarakat Jakarta bekerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan Islam.” Tegas Hendra Thaher

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:22 WIB

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

Senin, 20 April 2026 - 21:20 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte

Rabu, 15 April 2026 - 20:18 WIB

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Berita Terbaru