Menkeu Purbaya Bakal ‘Patroli’ ke K/L Cek Penyerapan Anggaran, Siap Tarik Jika Mandek

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 06:42 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bakal melakukan patroli langsung ke berbagai kementerian dan lembaga (K/L) mulai bulan depan. Langkah ini diambil untuk memastikan penyerapan anggaran tahun 2025 berjalan optimal dan tidak tersendat jelang akhir tahun.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Selasa (16/9/2025). Ia menyebutkan, jika hingga Oktober 2025 masih ada anggaran yang tak juga terserap, maka langkah terakhir adalah menarik kembali anggaran tersebut.

“Kami akan mulai melakukan patroli bulan depan. Kami ingin pastikan anggaran negara digunakan seefisien mungkin. Kalau sampai Oktober tidak juga terserap, ya kami tarik,” ujar Purbaya di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan tetap akan memberikan pendampingan dan dukungan teknis agar program di kementerian/lembaga bisa berjalan, namun ia tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika dana negara mengendap tanpa kemajuan signifikan.

Menurut data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, terdapat tiga kementerian/lembaga dengan alokasi anggaran terbesar, yakni:

  • Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp 166,26 triliun
  • Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp 126,62 triliun
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 110,95 triliun

Ketiganya disebut Purbaya sebagai prioritas pemantauan, mengingat nilai anggaran yang fantastis dan peran strategis dalam pembangunan nasional serta keamanan negara.

“Toh ini uang rakyat. Kalau program-programnya tidak jalan, jadi sia-sia. Kita akan cek kemajuannya satu-satu,” kata Purbaya.

Sementara untuk tahun 2026, dalam dokumen RAPBN yang tengah disusun, terlihat lonjakan signifikan pada beberapa pos anggaran. Tiga lembaga/kementerian dengan anggaran terbesar antara lain:

  • Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 268 triliun
  • Kementerian Pertahanan sebesar Rp 187 triliun
  • Polri sebesar Rp 145,65 triliun

Naiknya anggaran BGN secara drastis disebut untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo dalam mengatasi krisis gizi dan stunting, sekaligus membangun fondasi kesehatan generasi muda Indonesia.

Purbaya memastikan langkah pengawasan dan evaluasi menyeluruh akan terus ditingkatkan dalam pemerintahan baru ini, agar tidak ada celah anggaran mubazir.

“Patroli ini bentuk transparansi. Kita ingin habisnya uang negara sesuai tujuan, bukan karena dikejar waktu atau asal terserap. Kalau tidak jalan, ya dievaluasi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal reformasi belanja pemerintah, yang tengah difokuskan pada efektivitas, efisiensi, dan deliverables nyata. Pemerintah, katanya, tidak hanya mengejar angka penyerapan, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat langsung ke masyarakat.

Kementerian Keuangan akan mengeluarkan laporan evaluasi penyerapan setiap triwulan dan memberi rekomendasi terhadap K/L yang dianggap stagnan atau lamban dalam pelaksanaan program. Dalam beberapa kasus, sanksi administratif hingga pemotongan anggaran bisa diberlakukan.

Dengan pendekatan patroli ini, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah serius menjaga disiplin fiskal tanpa menghambat pelaksanaan program strategis nasional. (*)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru